Brigadir Kepala CS menembak tiga orang hingga tewas, salah satunya anggota Kostrad. Selain itu, ia juga melukai seorang warga. Kejadian ini diduga dipicu kondisi mabuk dan ditagih pembayaran di kafe.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mabuk dan protes soal pembayaran minuman keras, seorang personel jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya mengamuk dan menembak empat orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Tiga orang meninggal akibat perbuatan tersangka, salah satunya anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Kostrad.
”Sebagai Kepala Polda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tinggnya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD,” ucap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran, dalam keterangan pers hari Kamis.
Sebagai Kepala Polda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tinggnya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. (Fadil Imran)
Kejahatan pelaku, Brigadir Kepala CS, mengakibatkan tewasnya satu personel TNI AD berinisial S dan dua warga sipil, FSS dan M, serta terlukanya satu warga sipil lain, H. Korban FSS, M, dan H merupakan karyawan kafe. Fadil memerintahkan tim Polda Metro Jaya segera membantu proses pemakaman jenazah para korban jiwa.
Fadil menegaskan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat sejak pagi sudah memimpin pemeriksaan maraton terhadap CS serta olah tempat kejadian perkara. Penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup sehingga CS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
CS dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Polisi bergerak cepat agar tersangka bisa segera diproses secara pidana. ”Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga akan kami proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri,” ujar Fadil.
Selain itu, lanjut Fadil, Polda berkomunikasi dengan Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Komandan Garnisun Tetap I/Jakarta terkait keamanan di Ibu Kota. Ia juga berkoordinasi dengan Panglima Kostrad Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono sebagai atasan S.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra menyebutkan, Mayjen Dudung sudah memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya mengawal ketat pemeriksaan dan penyidikan Polda Metro Jaya. Tujuannya, memastikan kasus diselesaikan secara hukum dan berkeadilan.
”Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya ataupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota,” ucapnya.
Dudung, menurut Herwin, juga mengarahkan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya secara lebih ketat, guna menekan risiko munculnya tindakan-tindakan yang merusak nama institusi, khususnya TNI AD, setelah kejadian ini. Ia meminta para prajurit tidak terprovokasi dan tetap menjunjung sinergi antara TNI-Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, kafe tempat kejadian perkara berlokasi di Kelurahan Cengkareng Barat. CS datang pukul 02.00 dan mengonsumsi minuman keras hingga mabuk.
Sekitar pukul 04.00, pegawai kafe mendatangi CS untuk meminta pembayaran karena kafe akan tutup. Dari informasi yang beredar, tagihan mencapai Rp 3,3 juta, tetapi Yusri hanya mengonfirmasi terjadi cekcok akibat masalah pembayaran.
”Kondisi mabuk, CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang. Tiga meninggal di tempat, dan satu dirawat di rumah sakit,” kata Yusri. Jenazah tiga korban meninggal masih di RS Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah selesai penanganan, jenazah bakal diserahkan ke keluarga masing-masing.