Perpanjangan Pembatasan Mikro, Tangerang Selatan Tekankan Disiplin Protokol Kesehatan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan lebih menekankan penanganan Covid-19 di tingkat hulu pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro 23 Februari-8 Maret 2021
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menekankan pada penanganan Covid-19 di tingkat hulu di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat 23 Februari-8 Maret 2021. Penanganan di hulu dinilai penting mengingat terjadi tren peningkatan kasus aktif Covid-19 di Tangerang Selatan.
Penanganan di tingkat hulu mencakup pada upaya penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, tingkat kepatuhan warga Tangsel dalam menerapkan protokol kesehatan mencapai 87 persen dari target 83 persen.
“Dalam perpanjangan PPKM ini kami tekankan bagaimana di hulunya, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat melalui operasi yustisi prokes (protokol kesehatan). Kemudian pelibatan tokoh masyarakat dan agama untuk mengingatkan semua pihak dalam mensosialisasikan prokes,” kata Benyamin di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, Banten, Selasa (23/2/2021).
PPKM mikro di Tangerang Raya memberikan hasil cukup signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan warga. (Ati Pramudji Hastuti)
Capaian tingkat kedisiplinan warga yang mencapai 87 persen dinilai sebagai indikator keberhasilan PPKM mikro. Selama penerapan PPKM mikro, upaya meningkatkan kedisiplinan warga ditempuh melalui operasi yustisi oleh aparat satuan polisi pamong praja (satpol pp).
Selain itu, keberadaan Kampung Tangguh Covid-19 yang merupakan program kerja sama antara Polda Metro Jakarta Raya dan Pemkot Tangsel juga dinilai turut berperan dalam meningkatkan kesadaran warga menjalankan prokes.
Dengan adanya Kampung Tangguh Jaya, pelibatan anggota Polri dan TNI dalam mendisiplinkan warga menjadi semakin intensif. Saat ini tercatat ada sebanyak 29 Kampung Tangguh Jaya yang tersebar di Tangsel.
“Kampung-kampung itu menjadi titik temu tokoh-tokoh yang terlibat dalam kegiatan PPKM. Jadi bukan satgas (satuan tugas) saja yang bergerak, kampung tangguh turut bergerak,” ujar Benyamin.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni menyampaikan, penanganan Covid-19 di hulu sangat penting mengingat berapapun kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Tangsel ditambah akan tetap sia-sia jika masyarakat tidak disilplin menerapkan prokes. Karena dengan begitu, penularan Covid-19 masih akan terus terjadi di tengah masyarakat.
“Data menunjukkan, kalau tingkat kedisiplinan warga naik, kasus Covid-19 cenderung turun. Begitu pula sebaliknya. Maka sekarang ini kami gencarkan sosialisasi prokes,” kata Deden.
Meningkatkan kedisiplinan warga terhadap prokes mendesak dilaksanakan di Tangsel saat ini. Itu karena mulai terjadi tren kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tangsel.
Penurunan kasus aktif memang sempat terjadi di Kota Tangsel pada rentang 31 Januari-11 Februari 2021. Pada 31 Januari jumlah kasus aktif Covid-19 di Tangsel menembus 599 kasus. Jumlahnya terus turun hingga 11 Februari 2021 hanya mencapai 317 kasus. Namun setelah itu, kasus aktif Covid-19 di Tangsel perlahan mulai kembali naik. Per 23 Februari 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di Tangsel kembali mencapai 513 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, PPKM mikro di Tangerang Raya memberikan hasil cukup signifikan terhadap penurunan kasus Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan warga. Kondisi itu, kata Ati, tecermin dari rendahnya wilayah RT yang masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19.
Ati menjabarkan, di Kota Tangerang dari sekitar 5.000 RT yang ada, hanya ada 200 RT yang masuk zona kuning, selebihnya zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19. Di Kabupaten Tangerang, saat permulaan PPKM, ada satu wilayah RT di Kecamatan Kelapa Dua yang masuk zona oranye. Saat ini kondisinya masuk zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19. Dari 8.000 RT di Kabupaten Tangerang, sebanyak 400 RT masuk zona kuning selebihnya masuk zona hijau.