logo Kompas.id
MetropolitanPerpanjangan Pembatasan Mikro,...
Iklan

Perpanjangan Pembatasan Mikro, Tangerang Selatan Tekankan Disiplin Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan lebih menekankan penanganan Covid-19 di tingkat hulu pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro 23 Februari-8 Maret 2021

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qHhv3RbCgpiylzaMp7SPdbs6HeM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F2c92c26b-0917-4615-95b5-a0c588b978d8_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Personil Polisi dan TNI membagikan masker kepada pedagang keliling yang terjaring operasi yustisi pencegahan Covid-19 di sekitar pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/10/2020).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menekankan pada penanganan Covid-19 di tingkat hulu di masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat 23 Februari-8 Maret 2021. Penanganan di hulu dinilai penting mengingat terjadi tren peningkatan kasus aktif Covid-19 di Tangerang Selatan.

Penanganan di tingkat hulu mencakup pada upaya penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, tingkat kepatuhan warga Tangsel dalam menerapkan protokol kesehatan mencapai 87 persen dari target 83 persen.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000