logo Kompas.id
MetropolitanPerpanjangan Ganjil-Genap Kota...
Iklan

Perpanjangan Ganjil-Genap Kota Bogor Dievaluasi Akhir Pekan Ini

Perpanjangan PPKM mikro dan ganjil genap di Kota Bogor menurunkan mobilitas dan kasus Covid-19, sekaligus penurunan kunjungan pusat ekonomi seperti mal dan pasar.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3PpiN9aY8q4BAOcRlMLGu4Fjs0Y=/1024x611/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fb611f96c-26b6-4564-b828-9554c67955ca_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Calon penumpang berjalan menuju Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro dan komunitas dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Pemerintah daerah tetap fokus menekan angka kasus positif Covid-19 dengan penguatan pengawasan protokol kesehatan melalui kebijakan ganjil-genap hingga pengawasan tingkat kelurahan serta obyek wisata.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, perpanjangan PPKM mikro dan komunitas dinilai masih dibutuhkan karena efektif menurunkan mobilitas warga sehingga kasus harian positif Covid-19 pun ikut turun.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000