Orang Asing dan Napi di Tegal di Balik Penyelundupan 436,3 Kg Sabu di Kepulauan Seribu
Ini merupakan hasil kerja panjang petugas Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan berbagai pihak. Mereka menjalankan taktik pengawasan pengiriman barang dan menyusun secara matang rencana penggerebekan.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Personel Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Badan Keamanan Laut dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi, Tegal, Jawa Tengah, meringkus penyelundup 436,3 kilogram sabu di Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Asal sabu masih diselidiki, tetapi BNN memastikan, para penjahat masuk dalam jaringan internasional.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose menuturkan, prekursor untuk membuat sabu banyak terdapat di luar negeri, tetapi ia tidak menyebut spesifik nama negara asalnya. ”Kami akan sampaikan pada saatnya, bukan hanya dari keterangan mereka (para tersangka), tetapi juga bagaimana hasil laboratorium untuk menentukan asal-muasal prekursor,” katanya dalam keterangan pada Rabu (17/2/2021).
Petrus mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja panjang petugas BNN bekerja sama dengan berbagai pihak. Mereka menjalankan taktik pengawasan pengiriman barang dan menyusun secara matang rencana penggerebekan.
Pemilik dan pemasok narkoba dari luar negeri adalah seorang warga negara asing atas nama Mike.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari menambahkan, pihaknya waktu itu menerima informasi dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) bahwa bakal ada penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Karena itu, BNN dan Bakamla menjalankan operasi bersama di daerah pantai barat Sumatera dan pantai utara Jawa.
Salah satu hasilnya, pada Sabtu (6/2/2021) personel BNN menangkap tiga tersangka penyelundup di sebuah penginapan (home stay) di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu. Mereka terdiri dari satu laki-laki berinisial MUL alias Degonk dan dua perempuan, SH dan MG.
Petugas menyita 21 bungkus berisi 433 wadah yang di dalamnya terdapat sabu berbobot total 436,3 kg. Penyelundupan dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB Slawi berinisial DA alias Alex. ”Pemilik dan pemasok narkoba dari luar negeri adalah seorang warga negara asing atas nama Mike. Yang bersangkutan di luar negeri,” ujar Arman.
Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia menyebutkan, pengungkapan itu merupakan hasil pengamatan tim selama tiga bulan. Jika semua sabu terjual, nilainya bisa mencapai Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun.
Kerja sama erat Bakamla dan BNN dibangun dalam beberapa tahun terakhir. ”Sejak 2016-2019, kami sudah melaksanakan pelatihan untuk pemberantasan narkoba,” ucap Aan.
Petrus menyampaikan, para personel BNN juga menggagalkan penyelundupan sabu di sejumlah wilayah lain dalam waktu yang berdekatan. Pada Selasa (2/2/2020), tim BNN mengungkap upaya penyelundupan 25,90 kg oleh jaringan Medan-Palembang. Mereka menghentikan sebuah bus saat melintas di daerah Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, kemudian menggeledah sampai menemukan sabu seberat 15,52 kg pada dua tersangka, MT dan EJ.
Dari hasil pengembangan, tim meringkus JN dan YR di Medan, Sumatera Utara, dengan barang bukti berupa sabu seberat 10,38 kg. Pengendali jaringan ini, NAS, turut dibekuk. Ia merupakan buron kasus penyelundupan 13 kg sabu pada 16 September tahun lalu.
Selain itu, petugas BNN juga menangkap SD alias Wawan di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (7/2/2021), karena terlibat sebagai kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu 1,99 kg. Pada Selasa (9/2/2021), juga di Cengkareng, petugas BNN memergoki transaksi 2 kg sabu di area parkir sebuah hotel dengan tersangka berjumlah dua orang, yakni UA dan AR.
Jika seluruh barang bukti dari berbagai lokasi tersebut dijumlahkan, terdapat total 466,19 kg sabu. Petrus mengatakan, pihaknya berarti mencegah sabu dipakai oleh 1,39 juta orang jika 1 gram sabu digunakan 3 orang. Jika 1 gram untuk 1 orang, calon pemakainya pun masih sangat banyak karena sabu berpotensi digunakan hingga 466.000-an jiwa, atau setara sekitar 82 persen warga Kecamatan Cengkareng.
Petrus mengatakan, operasi-operasi tersebut memutus rantai antara aktor utama sindikat dan para kurir sehingga menekan suplai narkoba kepada para pengguna. Namun, ia memastikan, BNN juga merancang program penanganan narkoba hingga ke kegiatan untuk memutus aliran permintaan, salah satunya dengan menggerakkan rehabilitasi bagi para pecandu dan pengguna.
Sebelumnya, mantan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto mengingatkan, jika pemberantasan untuk menekan pasokan tidak diimbangi dengan upaya menekan permintaan, peredaran bakal tetap tinggi. Apalagi, pada era pandemi Covid-19, banyak warga kehilangan pekerjaan dan mengalami tekanan sehingga berisiko mencari pelarian dengan mengonsumsi narkoba.
”Kalau hanya pemberantasan yang menyebabkan pasokan berkurang, harga akan naik dan bandar semakin kaya,” ujar Benny. Itu lantaran arus permintaan tetap atau bertambah tinggi (Kompas.id, 9/2/2021).