PPKM Hampir Sebulan, Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Diklaim Melandai
Tingkat keterisian pasien Covid-19 di Kota Bekasi perlahan menurun. Upaya tes, pelacakan, dan perawatan terus digencarkan pemerintah daerah.
Oleh
STEFANUS ATO/SUCIPTO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM satu bulan terakhir dinilai pemerintah daerah efektif mengendalikan penularan korona di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus Covid-19 di daerah itu perlahan melandai. Tingkat keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 juga berkurang.
”Kebijakan PPKM selama hampir satu bulan, alhamdulillah, untuk Kota Bekasi, telah mengalami dampak penurunan. Bisa dilihat, angka kesembuhannya naik lagi menjadi 93 persen dan angka kematian 1,3 persen,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin (15/2/2021), di Bekasi.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu hingga Senin mencapai 30.719 kasus. Rinciannya, 27.075 kasus sembuh, 3.244 kasus dalam perawatan, dan 400 kasus meninggal dunia.
Ukuran keberhasilan PPKM Kota Bekasi juga terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 di rumah sakit. Tempat tidur yang semula terisi 90 persen, turun menjadi 71,67 persen. Selain itu, tingkat rasio positif Covid-19 juga terus turun menjadi 20 persen. Sebelum kebijakan PPKM, tingkat rasio positif Covid-19 di daerah itu sempat 22,36 persen.
Meski penularan Covid-19 melandai, upaya pengendalian Covid-19 melalui kebijakan PPKM mikro di tingkat RT dan RW masih terus digencarkan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah, yaitu menggalakkan pelacakan, terutama kepada warga yang berkontak erat dengan pasien positif Covid-19.
”Tes antigen sudah jalan, baik itu di puskesmas, laboratorium, maupun rumah sakit. Sekarang ini kami juga lakukan pengendalian melalui tracing (pelacakan) di tingkat RT dan RW, makanya ada penurunan,” kata Rahmat.
Perbanyak alat tes
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati menambahkan, untuk menggalakkan pelacakan kasus Covid-19, Satuan Tugas Covid-19 daerah setempat sudah membeli sekitar 25.000 alat tes usap tenggorokan (PCR) dan 5.000 alat tes antigen. Kota Bekasi juga mendapat sumbangan 5.000 alat tes antigen dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
”Dan, alatnya sudah terpakai sekitar 1.000. Saat ini masih tersisa lebih kurang sekitar 7.000 alat tes antigen,” kata Tanti.
Alat tes antigen dan PCR yang tersedia itu didistribusikan ke 43 puskesmas di Kota Bekasi. Setiap puskesmas mendapat jatah 50 alat tes, baik itu alat tes antigen maupun PCR. Alat tes tersebut diprioritaskan untuk digunakan kepada warga yang kontak erat atau warga yang mengeluhkan gejala Covid-19.
”Setiap puskesmas itu kami distribusikan 50 alat dan mereka biasanya akan segera mengajukan lagi jika stok alat tes hampir habis. Alat tes antigen itu untuk diagnosis, nanti kalau reaktif, kami tes lagi pakai PCR,” ujar Tanti.
Untuk menekan penularan Covid-19, Pemkot Bekasi juga terus melakukan pengawasan agar masyarakat mematuhi 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Tim gabungan yang terdiri atas satpol PP, kepolisian, dan TNI terus menyisir lokasi yang menjadi pusat keramaian dan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, hingga 12 Februari lalu jumlah denda yang terkumpul dari pelanggar protokol kesehatan Rp 23 juta. Adapun jumlah pelanggar selama kebijakan PPKM mencapai 2.090 pelanggar. Pelanggaran terbanyak didapati di restoran, yakni 2.013 pelanggar.
”Sosialisasi, edukasi, dan penindakan ke masyarakat saat ini seperti itu. Kami mengimbau agar masyarakat terus patuh protokol kesehatan,” ujar Abi.