Perusahaan Swasta Mulai Data Karyawan untuk Vaksinasi Covid-19 Mandiri
Perusahaan yang ingin ikut serta dalam program vaksinasi gotong royong masih didata. Program ini memberikan akses bagi perusahaan untuk memvaksinasi para karyawan secara mandiri.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah perusahaan swasta di Jakarta mulai mendata karyawannya untuk bersiap jika mereka diperkenankan melakukan vaksinasi Covid-19 secara mandiri terhadap para karyawan. Karyawan pun berharap vaksinasi bisa dilakukan segera agar meminimalkan risiko terpapar Covid-19 saat bekerja.
Meski demikian, ada juga perusahaan swasta yang sama sekali belum melakukan pendataan terhadap karyawannya untuk vaksinasi mandiri. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga masih mendata perusahaan yang hendak mengikuti program vaksinasi gotong royong.
Pegawai swasta di Jakarta, Hikmat (27), mengatakan, perusahaan tempatnya bekerja sedang mendata semua karyawan yang tersebar di Indonesia. Ia pun sudah terdata dan termasuk kategori yang bisa divaksinasi Covid-19.
”Perusahaan mendata mana saja yang masuk kriteria prioritas dan mana yang tidak. Saya termasuk yang bisa divaksinasi karena dinyatakan sehat dan tidak ada penyakit penyerta,” kata Hikmat, Senin (15/2/2021).
Ia mengatakan, perusahaan tempat dia bekerja rutin memeriksa karyawan untuk memetakan risiko Covid-19. Itu dilakukan setiap akhir pekan dan libur panjang dengan melihat gejala Covid-19, riwayat kontak, dan riwayat perjalanan. Karyawan yang dinilai berisiko tinggi terpapar Covid-19 akan dites antigen. Tes dilakukan di klinik perusahaan dengan alat periksa yang dibeli secara mandiri.
Kendati masih ada sebagian masyarakat yang meragukan efektivitas vaksin, Hikmat menyatakan bersedia divaksinasi. Salah satu alasannya untuk berkontribusi membentuk kekebalan komunitas (herd immunity). Kekebalan itu bisa terbentuk jika 70 persen kelompok divaksinasi.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per hari ini, lebih dari 1 juta orang telah menerima vaksinasi pertama. Yang menerima vaksinasi kedua 482.625 orang. Vaksinasi seseorang baru dikatakan tuntas jika telah disuntik dua kali.
Karyawan swasta, Rachel (27), mengatakan, perusahaannya juga mulai mendata karyawan calon penerima vaksin. Ia menyambut baik wacana vaksinasi itu dan berharap rekan-rekannya mau divaksin.
”Saya tetap mendaftar walau tidak bisa divaksin karena saya penyintas Covid-19. Hasil tes PCR dinyatakan positif pada 25 Desember 2020, kemudian negatif pada 9 Januari 2021,” ujar Rachel.
Orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dinilai tidak masuk calon penerima vaksin prioritas. Itu karena mereka telah memiliki antibodi terhadap Covid-19. Sementara orang yang belum pernah terinfeksi tidak memiliki antibodi serupa.
Saya akan mengikuti aturan kantor kalau ada vaksinasi. Vaksin pun membuat diri sendiri dan orang lain lebih aman. Jika ada kemungkinan sehat dan bisa mengatasi pandemi, kenapa tidak dicoba.
Karyawan swasta, Mohammad Choirul, mengatakan, pihak kantornya telah mengonfirmasi bahwa karyawan akan divaksinasi. Vaksinasi itu bersifat wajib. Pendataan karyawan pun telah dilakukan.
”Apabila bisa menolak, saya lebih memilih tidak divaksinasi. Jika melihat (pemberitaan) di media, Covid-19 dan vaksin ada banyak versi. Saya belum tahu betul apa ada efek negatifnya jika semua versi vaksin dilakukan (disuntikkan ke manusia). Jadi, saya masih ragu-ragu apa mau divaksinasi atau tidak,” tutur Choirul.
Ia berharap perusahaan menanggung asuransi kesehatan karyawan jika ada efek negatif dari vaksin. Adapun pemerintah menjamin akan memberikan santunan bagi mereka yang divaksinasi, kemudian dirugikan karena efek samping negatif.
Hal berbeda dialami karyawan swasta lain, Marcellino Giovano (25). Ia mengaku belum menerima kabar dari perusahaan soal vaksinasi. Biasanya, informasi internal ia peroleh lewat surat elektronik dan pesan singkat.
”Saya akan mengikuti aturan kantor kalau ada vaksinasi. Vaksin pun membuat diri sendiri dan orang lain lebih aman (dari potensi Covid-19). Jika ada kemungkinan sehat dan bisa mengatasi pandemi, kenapa tidak dicoba?” tutur Marcellino.
Karyawan bank, Rahmad Hidayat (32), juga belum menerima kabar vaksinasi dari tempatnya bekerja. Padahal, ia menantikan divaksinasi. Sebab, ia masih harus bekerja di kantor dan berinteraksi dengan nasabah. Ia pun masih harus menempuh perjalanan antarkota setiap pekan untuk pulang ke rumah.
”Saya sebenarnya menunggu-nunggu untuk divaksinasi. Ini sangat perlu untuk antisipasi Covid-19. Dengan kekebalan tubuh, saya akan lebih tenang di kantor. Keluarga di rumah pun bisa tenang dengan kehadiran saya. Belum lagi di rumah ada anak berusia hampir 3 tahun dan ibu mertua yang usianya di atas 60 tahun,” ujar Rahmad.
Target 20 juta
Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, hingga hari ini ada lebih dari 2.700 perusahaan di seluruh Indonesia yang telah mendaftar untuk ikut program vaksinasi gotong royong. Program ini memberikan vaksin secara gratis kepada semua karyawan melalui perusahaan. Adapun program ini bersifat sukarela. Pendaftaran dibuka hingga 17 Februari 2021.
”Kami menargetkan 20 juta orang yang akan divaksinasi lewat program ini. Sejauh ini antusiasme perusahaan tinggi untuk mendaftar cukup tinggi,” kata Rosan.
Rosan menekankan bahwa perusahaan harus memvaksinasi karyawan secara gratis. Vaksinasi tidak boleh disertai pemotongan gaji atau pemotongan dalam bentuk lain.
Kadin hingga kini masih menghimpun data perusahaan di Indonesia. Data itu akan diintegrasikan dengan data dari BPJS Kesehatan dan Telkom.
Pembahasan dengan pemerintah dan pembentukan regulasi terkait vaksinasi diharapkan selesai akhir Februari 2021. Selanjutnya, vaksinasi untuk swasta diharapkan berlangsung mulai Maret 2021.