Penusukan di Jakarta Selatan, Membegal Pengojek hingga Menyerang Pejabat
Pandemi Covid-19 bukan sekadar krisis kesehatan. Wabah menimbulkan pukulan di bidang ekonomi yang kemudian juga memicu masalah sosial dan keamanan.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·5 menit baca
Dalam kurang dari sepekan, sudah dua kali penusukan terjadi di Jakarta Selatan. Peristiwa pertama terjadi di Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Minggu (7/2/2021) dini hari, terhadap seorang pengojek daring. Penusukan kedua menimpa Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya di kantornya di Jalan Kuningan Barat, Rabu (10/2/2021).
Pengemudi ojek daring yang berinisial MAR (21) mendapat tusukan di leher bagian depan. Pelaku tak lain adalah penumpangnya, AH, yang mengincar sepeda motor MAR.
”Pelaku memang sudah berniat mencuri dengan cara memesan ojek daring terlebih dahulu,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Kamis (11/2/2021). Namun, karena takut ditangkap massa yang cepat berdatangan, AH memutuskan meninggalkan motor MAR dan kabur seusai menusuk.
Pelaku memang sudah berniat mencuri dengan cara memesan ojek daring terlebih dahulu.
Penusukan terjadi di sebuah jalan selebar 3,5 meter yang membelah lahan kober atau kuburan di Jalan Kebagusan I. Jalan kecil itu mengarah ke permukiman Kampung Kebagusan RT 008 RW 007 Kebagusan. Korban dan warga sudah menduga bahwa penumpang ojek daring tersebut merupakan begal.
Sehari setelah kejadian, seorang pemilik warung kelontong di Kampung Kebagusan, Fahrul Rozi (38), menceritakan, hari Minggu sekitar pukul 00.00 ia mendengar seseorang berteriak dari arah kober menuju tempatnya. ”Korban meminta tolong, ada begal katanya,” ucapnya.
MAR menyebutkan kepada Rozi, sebelumnya MAR mengantar pelaku dari Melawai di Jakarta Selatan menuju Jalan Kebagusan I. Saat di jalan di tengah kober, penumpangnya itu tiba-tiba menusuk lehernya. Karena MAR berteriak dan mengundang perhatian warga, pelaku melompati pagar di sebelah kanan dan tidak terlihat lagi. AH gagal mengambil sepeda motor MAR.
Menurut Rozi, meski menerima tusukan, MAR masih bisa berbicara dengan jelas dan berjalan. Kawan-kawan MAR sesama pengojek daring lantas membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Yusri mengatakan, peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Personel Subdirektorat III/Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian melacak pelaku. AH lantas ditangkap di lantai enam salah satu pusat perbelanjaan di Blok M, Jakarta Selatan. ”Yang bersangkutan adalah cleaning service (petugas kebersihan) di sana,” ujarnya.
AH mengaku terdorong melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit utang yang begitu besar. Kejahatan ini merupakan tindak pidana perdananya. Sementara itu, MAR membaik dan sudah beristirahat di rumah setelah dirawat di RS.
Yusri menuturkan, AH dikenai Pasal 53 juncto 365 dan 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ia terancam 7-12 tahun penjara.
Pada peristiwa lain, Gumilar Ekalaya menderita luka tikaman di paha akibat perbuatan seorang mantan petugas satuan pengamanan kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, RH (43). Gumilar diduga jadi pelampiasan kekesalan RH yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi DKI sehingga kehilangan pekerjaan.
”Belati sudah dibawa dari rumah,” ucap Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah saat ditanya apakah pelaku sudah merencanakan penyerangan tersebut dalam keterangan pada Kamis (11/2/2021).
Azis menjelaskan, RH pada Rabu datang ke kantor Disparekraf DKI dan meminta izin bertemu Gumilar. Ia hendak mengonfirmasi kembali tentang status kontrak kerjanya yang tidak diperpanjang, padahal ia sudah menjadi petugas satpam selama delapan tahun. Keduanya bertemu di lantai dua.
Gumilar menyatakan, kontrak kerja RH memang sudah habis dan diputuskan tidak diperpanjang. Selain itu, ia juga menyarankan RH untuk bertanya ke Dinas Kebudayaan DKI karena kontrak kerja RH sebenarnya di bawah naungan dinas tersebut. Sebelumnya, Disparekraf dan Disbud DKI memang satu lembaga, dengan nama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Pemisahan diberlakukan pada Januari 2020.
RH kehilangan kesabaran mendengar jawaban itu. Ia mengeluarkan pisau dari dalam tasnya dan mengarahkan ke Gumilar. Korban berusaha menghindar, tetapi tetap tidak mampu mencegah belati menancap di pahanya hingga sedalam 4 sentimeter. Pelaku lantas bergegas turun untuk kabur.
Curiga melihat RH memegang belati sambil turun, seorang petugas satpam kantor Disparekraf DKI berupaya mencegatnya sehingga pelaku menusuk dada kiri petugas itu. ”Mengetahui rekannya tertusuk, security yang lain segera datang ikut mengamankan kemudian menghubungi petugas kepolisian,” ujar Azis.
Personel Kepolisian Sektor Mampang Prapatan kemudian datang dan bersama satpam gedung membekuk RH. Azis mengatakan, Gumilar dan petugas satpam yang jadi korban mendapat jahitan di rumah sakit dan dirawat, tetapi keduanya berkondisi stabil.
RH terancam 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ia juga dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam.
Azis menambahkan, dua hari sebelum bertemu Gumilar, RH terlebih dulu bertanya tentang peluang memperpanjang kontrak kerjanya kepada seorang karyawan bagian kepegawaian. Namun, karena jawaban tidak memuaskannya, RH mengancam pegawai itu. ”Ia menyampaikan, hari ini Bapak boleh selamat, tetapi lain hari Bapak bisa pulang tidak selamat,” katanya.
Dalam wawancara di Kompas TV pada Rabu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menuturkan, Gumilar mendapatkan tiga jahitan pada lukanya. Ia sudah kembali ke rumah.
Menurut Riza, peristiwa ini bukti nyata pandemi Covid-19 bukan sekadar krisis kesehatan. Wabah menimbulkan pukulan di bidang ekonomi yang kemudian juga memicu masalah sosial dan keamanan. ”Mudah-mudahan atas kejadian ini kami bisa mencarikan terobosan-terobosan melalui stimulus ekonomi,” ucapnya.