logo Kompas.id
MetropolitanPembatasan Mikro, Tangerang...
Iklan

Pembatasan Mikro, Tangerang Selatan Fokuskan Upaya Surveilans

Pada 9-22 Februari ini, pembatasan mikro berlangsung di Tangerang Selatan. Pemkot memilih fokus pada upaya surveilans. Namun, impelementasinya di lapangan terkendala sejumlah faktor, salah satunya ketidakterbukaan warga.

Oleh
i gusti agung bagus angga putra
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8t6-wlAMNH1udcBk4aObGdjCgMk=/1024x666/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F4d21bf77-4bc9-4ac6-9994-6f72ad8f7361_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas vaksinator dan penerima vaksin Covid-19 tahap kedua di Puskesmas Jurangmangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (29/1/2021).

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan memilih fokus pada upaya surveilans di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro 9-22 Februari 2021. Namun, upaya itu terkendala dengan ketidakterbukaan masyarakat terhadap status positif Covid-19.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Senin (8/2/2021), mengatakan, pihaknya telah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000