logo Kompas.id
MetropolitanPembiasaan Pembatasan...
Iklan

Pembiasaan Pembatasan Mobilitas Akhir Pekan di Bogor Butuh Waktu

Kebijakan pembatasan mobilitas orang di Kota Bogor belum sepenuhnya dipahami warga. Kendati demikian, upaya tersebut saat ini coba diikuti oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Wi_vDr28tObLYIF16Uo5RsRHQGU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fec8f2b14-328c-418a-8727-e656b15675f1_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama jajaran Polresta Kota Bogor menggelar peta titik penyekatan untuk penerapan peraturan ganjil genap di halaman Balai Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/2/2021).

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, per Jumat (5/2/2021) ini, menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga di akhir pekan. Namun, masih banyak warga yang belum memahami kebijakan tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang di Banten turut mengikuti langkah Pemerintah Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, masih banyak warga luar maupun Bogor yang belum memahami kebijakan ganjil genap di akhir pekan. Menurut Dedie, warga sempat bingung karena ada dua informasi bertolak belakang mengenai kebijakan ganjil genap yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000