Pembiasaan Pembatasan Mobilitas Akhir Pekan di Bogor Butuh Waktu
Kebijakan pembatasan mobilitas orang di Kota Bogor belum sepenuhnya dipahami warga. Kendati demikian, upaya tersebut saat ini coba diikuti oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, per Jumat (5/2/2021) ini, menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga di akhir pekan. Namun, masih banyak warga yang belum memahami kebijakan tersebut. Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang di Banten turut mengikuti langkah Pemerintah Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, masih banyak warga luar maupun Bogor yang belum memahami kebijakan ganjil genap di akhir pekan. Menurut Dedie, warga sempat bingung karena ada dua informasi bertolak belakang mengenai kebijakan ganjil genap yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor.
”Tapi, sudah kami jelaskan melalui media bahwa pemberlakuan ganjil genap ini untuk semuanya. Tidak hanya untuk warga luar Bogor,” kata Dedie.
Ada 11 titik pengecekan di Kota Bogor yang dimonitor dan dijaga secara khusus oleh tim gabungan dari TNI-Polri dan Pemkot Bogor. (Dedie A Rachim)
Oleh sebab itu pula, situasi lalu lintas di Kota Bogor pada Jumat (5/2/2021), masih cukup ramai. Belum terlihat penurunan volume kendaraan. Menurut Dedie, perlu waktu bagi warga untuk bisa menaati aturan ganjil genap tersebut. Sanksi putar balik bagi kendaraan yang melanggar kebijakan ganjil genap akhir pekan baru akan dilaksanakan mulai Sabtu (6/2/2021).
Ada 11 titik pengecekan di Kota Bogor yang dimonitor dan dijaga secara khusus oleh tim gabungan dari TNI-Polri dan Pemkot Bogor. Titik-titik tersebut beberapa di antaranya Simpang Bubulak, Simpang Ciawi, Simpang Yasmin, Simpang Air Mancur, dan Simpang Gunung Batu.
Setiap akhir pekan, jumlah kendaraan di Kota Bogor tergolong tinggi. Demikian pula situasi di sejumah obyek wisata di Kota Bogor yang diwarnai kerumunan pengunjung. Kondisi itu, menurut Dedi, turut menyebabkan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bogor. Saat ini, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Bogor mencapai sekitar 1.500 kasus. Sementara kapasitas tempat tidur di 21 rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Kota Bogor hanya 744 unit.
”Kebijakan ganjil genap yang dimulai diuji coba hari ini itu salah satu kebijakan untuk menurunkan tingkat mobilitas warga. Termasuk warga luar kota yang masuk ke Kota Bogor,” kata Dedie.
Sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi pusat kerumunan warga di malam hari juga ditutup. Kemudian, Pemkot Bogor memberlakukan pembatasan akses jalan pada jam-jam tertentu, seperti di Jalan Suryakencana yang ditutup sejak pukul 20.00 hingga 24.00.
Kendati menempuh beberapa upaya untuk membatasi mobilitas warga, Pemkot Bogor tak memilih untuk menutup total sejumlah obyek wisata. Pengunjung masih diperbolehkan berwisata dengan syarat menunjukkan surat hasil negatif tes usap antigen atau metode rantai polimerase (PCR).
”Kami belum menutup total obyek wisata karena menyesuaikan kebijakan ini dengan wilayah yang lain. Sekarang percuma kalau (obyek wisata) Kota Bogor ditutup total, tapi di Cianjur atau Kabupaten Bogor tidak. Tidak simetris. Makanya, kami pada saat ini baru membatasi akses dan mobilitas warga,” tutur Dedie.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, mengatakan, kebijakan pembatasan mobilitas warga di akhir pekan yang ditempuh Pemkot Bogor mirip dengan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) pada September 2020 silam. Hanya saja, kali ini pembatasannya juga diikuti dengan kebijakan ganjil genap dan pembatasan akses di sejumlah ruas jalan pada malam hari.
Yunis menyebut PSBM cukup berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di Kota Bogor. Oleh sebab itu, ia optimistis kebijakan pembatasan mobilitas warga di akhir pekan juga mampu menurunkan pertambahan jumlah kasus Covid-19.
Hanya saja, ia meminta Pemkot Bogor untuk tidak buru-buru mencabut kebijakan tersebut apabila penurunan kasus dirasakan mulai terasa. Itu pernah terjadi saat PSBM diberlakukan kemudian perlahan dilonggarkan ketika kasus mulai menurun. Setelah PSBM dilonggarkan, jumlah kasus Covid-19 kembali melonjak.
”Sebaiknya tidak dilepas duluan sampai jumlah tertentu. Kalau masih wabah, jangan dilepas,” kata Yunis.
Sementara itu, Pemkot Tangerang, Banten, mengikuti jejak Kota Bogor dalam memberlakukan pengetatan mobilitas warga di akhir pekan. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengaku telah membahas hal tersebut dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Upaya itu didasari pemikiran bahwa penanganan Covid-19 harus dilakukan secara holistik oleh semua daerah.
”Besok Sabtu dan Minggu kami akan terapkan check point kembali pada akses keluar masuk masyarakat, seperti Jalan Daan Mogot (Batu Ceper), Jalan Gatot Subroto (Jatiuwung), Jalan MH. Thamrin (Tangerang), dan wilayah di Kecamatan Periuk,” kata Arief.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga berencana melakukan pengetatan kembali dengan menerapkan pembatasan sosial berskala lingkungan rukun warga (PSBL-RW). Namun, rencana itu masih akan dibicarakan lebih lanjut dengan para camat dan lurah di Kota Tangerang.