logo Kompas.id
MetropolitanPendampingan di Tingkat...
Iklan

Pendampingan di Tingkat Permukiman Masih Minim

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat belum efektif di tataran implementasi. Petugas penanganan pandemi di tingkat permukiman belum mendapatkan supervisi teknis yang memadai.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY / Andy Riza Hidayat
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uJ7qq_bA-BWqGEy9l5NUPXc4iXQ=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Ff9b0ef94-07ad-471e-a1b6-0089254c7bd4_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kendaraan melintas di kawasan Jati Baru menuju arah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM belum efektif. Hal ini ditandai dengan masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan. Warga yang tergabung dalam petugas penanganan pandemi di tingkat permukiman membutuhkan supervisi teknis.

Sementara supervisi teknis selama ini masih bersifat imbauan kepada warga. Sekretaris Jenderal Forum Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) DKI Jakarta Andi Pane mengungkapkan persoalan itu. Menurut Andi, supervisi teknis lebih dibutuhkan daripada sekadar imbauan. ”Kami butuh panduan lebih detail, apa saja yang perlu menjadi prioritas di lapangan,” kata Andi Pane kepada Kompas, Rabu (3/2/2021).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000