logo Kompas.id
MetropolitanSkala Operasi Yustisi di...
Iklan

Skala Operasi Yustisi di Tangerang Selatan Diperkecil hingga Tingkat Kecamatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini memperkecil skala operasi yustisi hingga di tingkat kecamatan. Operasi yustisi dinilai sangat penting karena akan memutus penularan Covid-19 di tingkat hulu

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TQpGo7Li_yTirtUDq62sqUBEEuM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FWhatsApp-Image-2021-01-21-at-12.31.32-AM_1611201321.jpeg
DOKUMENTASI SATPOL PP KOTA TANGERANG SELATAN

Tempat usaha kuliner di kawasan Serpong Utara disegel Satpol PP Tangerang Selatan karena melanggar pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kamis (21/1/2021) dini hari.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkecil skala operasi yustisi penegakan protokol kesehatan hingga tingkat kecamatan. Sebanyak 10 anggota satuan polisi pamong praja diterjunkan di setiap kecamatan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah warga.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, Senin (1/2/2021), menyampaikan, langkah penerapan operasi yustisi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan penanganan pandemi Covid-19 secara lebih intensif di tingkat hulu dan hilir.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000