logo Kompas.id
MetropolitanPenanganan Gelandangan Belum...
Iklan

Penanganan Gelandangan Belum Sentuh Akar Persoalan

Urusan pemberdayaan gelandangan memang tidak mudah. DKI punya sejumlah langkah untuk mengurangi gelandangan. Sejauh mana langkah itu tepat?

Oleh
ERIKA KURNIA / FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dcFuWFwVYZ68x_xS_g36Dwmkcj8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Fe7f94e21-36a9-4c8a-af8c-9e45e4596c02_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja merazia gelandangan saat berpatroli penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Senin (11/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Gelandangan masih menempati urutan pertama masyarakat kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial di Jakarta. Kendati sudah ada peraturan daerah yang secara holistik menjamin kesejahteraan sosial, implementasi aturan yang setengah hati dinilai menyulitkan pengentasan gelandangan.

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mencatat, sepanjang 2020, masyarakat berstatus penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mencapai 4.622 orang. Mayoritas, di antaranya, adalah gelandangan dengan jumlah 1.044 orang. Pada 2019, di mana jumlah PMKS lebih tinggi 22 persen daripada tahun lalu dengan angka 5.959 orang, gelandangan juga menempati urutan pertama dengan total 1.574 orang.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000