DKI Menambah Lagi Hotel Tempat Perawatan dan Rumah Sakit Rujukan
Kasus Covid-19 yang masih stabil tinggi membuat Pemprov DKI mengupayakan penambahan enam hotel lagi untuk perawatan pasien tanpa gejala. Dari 101 RS rujukan, juga akan ada tambahan lima RS lagi.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih stabil tinggi dengan angka kasus aktif yang dirawat atau isolasi masih di atas 20.000 kasus. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI bersama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia menyiapkan enam hotel tambahan untuk perawatan orang tanpa gejala, sementara Dinas Kesehatan DKI berencana menambah lima rumah sakit rujukan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Senin (1/2/2021), menjelaskan, dari proses pendaftaran dan verifikasi yang dilakukan Disparekraf DKI, ada enam hotel lagi yang disiapkan sebagai lokasi perawatan bagi pasien atau orang tanpa gejala (OTG).
Menurut Gumilar, keenam hotel itu merupakan hotel bintang tiga. Karena saat ini masih menunggu ketersediaan tenaga kesehatan dan tenaga medis, Gumilar menjelaskan, belum bisa menyebut satu per satu nama hotel yang disiapkan.
Kita saat ini sudah ada 101 rumah sakit rujukan. Ada lima lagi yang sedang dalam proses karena dalam menambah itu konsekuensinya bagaimana tenaganya juga tersedia.
Apabila dipergunakan, maka keenam hotel itu akan melengkapi lima hotel lainnya yang sudah dipergunakan sebagai tempat perawatan OTG sejak akhir tahun lalu. Untuk kelima hotel itu, dengan kapasitas tempat tidur sekitar 1.000 unit, tingkat keterisian sudah lebih dari 90 persen.
Untuk bisa dirawat di hotel, kata Gumilar, bagi pasien OTG mereka diminta ke puskemas terdekat dengan membawa hasil test PCR, salinan KTP, dan data diri. Selebihnya puskemas yang mengarahkan. sementara semua pembiayaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Satuan Tugas Penangangan Covid-19 Nasional.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui keterangan resmi Pemprov DKI tanggal 27 Januari 2021 menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan dalam mengatasi wabah Covid-19 di DKI Jakarta. Salah satunya melalui peningkatan penyediaan fasilitas akomodasi atau hotel sebagai tempat isolasi terkendali di Jakarta, sebagai upaya antisipasi pertambahan kasus.
Sejak pandemi tahun 2020, pemerintah pusat telah menyediakan FIMK wisma atlet dan 17 hotel. Pemerintah pusat melalui Kemenparekraf bersama Kemenkes telah menyediakan fasilitas isolasi terkendali hingga pembiayaannya.
”Sejak 2020 ada 17 hotel yang digunakan, 12 hotel sebagai tempat akomodasi para tenaga kesehatan yang memang belum diperkenankan pulang ke rumah. Kemudian 5 hotel menjadi tempat isolasi mandiri bagi OTG,” kata Ahmad Riza.
Terkait kasus aktif yang masih tinggi, Dinkes DKI juga akan menambah lima rumah sakit rujukan. ”Kami saat ini sudah ada 101 rumah sakit rujukan. Ada lima lagi yang sedang dalam proses karena dalam menambah itu konsekuensinya bagaimana tenaganya juga tersedia,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta.
Kelima rumah sakit yang sedang diproses itu merupakan rumah sakit swasta. Nantinya akan ada 106 rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta.
Untuk rencana penambahan itu, menurut Widyastuti, ia belum bisa memberikan target pasti penambahan. Itu karena selain menambah rumah sakit, Dinkes DKI juga perlu menambah tempat tidur di RS yang sudah ada, serta juga menambah tenaga kesehatan.
Kendala tenaga kesehatan, menurut Widyastuti, antara jumlah yang sudah dialokasikan dan yang datang bergabung sering tidak ketemu. ”Kami membutuhkan SDM yang mahir sehingga tidak semuanya bisa cepat dieksekusi. Untuk mempercepat itu, kami tentu terus-menerus memberikan peningkatan kompetensi lewat training di lokasi rumah sakit,” katanya.
Widyastuti menambahkan, selain menambah rumah sakit rujukan dan tenaga kesehatan, Dinkes DKI juga mengupayakan tambahan tempat tidur di ruang isolasi dan unit perawatan intensif (ICU). DKI Jakarta sejak September 2020 sudah mengeluarkan instruksi gubernur bahwa 50 persen kapasitas tempat tidur di RSUD harus melayani Covid-19.
”Saat ini, RSUD kita sudah terisi 63 persen. Jadi sudah melampaui batas instruksi gubernur. Kemudian, Januari kemarin Pak Menkes mengeluarkan kebijakan minimal 40 persen sehingga kami berkoordinasi dengan Menkes memberikan penguatan di fasilitas kesehatan swasta untuk menambah kapasitas. Kalau rumah sakit BUMN kebetulan sudah 53 persen,” kata Widyastuti.
13.300 jenazah
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Ivan Murcahyo menjelaskan, untuk jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 dari awal Maret 2020 sampai pekan ini sudah 13.300 jenazah.
”Kemarin sempat naik dua minggu lalu. Kami berharap tren menurun berlanjut karena kini sudah mulai turun,” kata Ivan.
Tadinya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memakamkan 105-107 per hari. Lalu dua pekan lalu, angka pemakaman dengan protokol Covid-19 sempat naik lagi di atas 100 per hari. ”Sekarang tren menurun, sudah di bawah 100 pemakaman per hari. Mudah-mudahan menurun,” kata Ivan.