logo Kompas.id
MetropolitanPolres Tangsel Akan Rekrut...
Iklan

Polres Tangsel Akan Rekrut Penyandang Disabilitas untuk Bekerja di Kantor Polisi

Perekrutan penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GpMarjE2tXUGlfqzgWErUAFqnBs=/1024x702/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F9ee8905d-e332-4c02-8dbc-b03f13ef9bd5_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Suasana kedai kopi Blind Coffee di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (3/12/2020). Kedai kopi ini dijalankan anak-anak muda tunanetra yang berangkat dari semangat kesetaran dan berdikari secara ekonomi. Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Tangerang Selatan berencana merekrut sekitar 20 penyandang disabilitas untuk bekerja menjadi pekerja harian lepas di kantor-kantor polisi di Kota Tangerang Selatan. Jenis pekerjaan antara lain bidang administrasi, perawatan kendaraan, dan pengantaran dokumen, menyesuaikan jenis disabilitas dan kemampuan tenaga yang bakal direkrut.

”Kami membuka peluang bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk bisa bekerja bersama-sama kami,” kata Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin, saat dihubungi pada Sabtu (30/1/2021). Menurut dia, angka 20-an orang yang hendak direkrut merupakan hasil penghitungan awal terkait ketersediaan posisi.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000