Ruang ICU transisi dan HCU di Wisma Atlet kini terisi penuh, sementara ruang ”intermediate care unit” telah terisi separuhnya. Publik diminta menaati pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS — Meskipun tidak dirancang sejak awal untuk menangani pasien bergejala berat, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet berupaya memenuhi kebutuhan perawatan intensif karena kian banyak pasien berkondisi buruk atau bergejala berat di sana.
Jika mengacu prosedur, Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet mesti merujuk pasien bergejala berat ke RS-RS rujukan Covid-19 yang dilengkapi ICU mengingat fasilitas di Wisma Atlet disiapkan untuk perawatan pasien yang maksimal bergejala sedang.
Namun, Koordinator RSDC Wisma Atlet Mayor Jenderal TNI dokter Tugas Ratmono menyebut, pihaknya makin kesulitan merujuk pasien bergejala berat tepat waktu akibat tingkat keterisian ICU di sejumlah RS sudah amat tinggi.
”Karena itu, kami mengoptimalkan yang ada di Wisma Atlet, melaksanakan pelayanan ICU sampai jika ada yang perlu dirujuk dan sudah ada tempatnya, kami rujuk. Kalau tidak, konsekuensinya kami dengan tim ICU betul-betul mengoptimalkan di sana,” kata Mayjen Tugas dalam siaran dari gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Faktanya, pasien yang mengalami desaturasi (penurunan kadar oksigen dalam darah) terus meningkat.
Tugas menuturkan, pihaknya mengoptimalkan pelayanan berstandar ICU meskipun tidak memiliki ICU. Pelayanan itu diusahakan di ICU transisi, high care unit (HCU), dan intermediate care unit (IMCU) di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Para perawat dilatih untuk andal dalam penanganan berstandar ICU karena sangat berbeda dengan standar tindakan di kamar perawatan biasa.
Letnan Kolonel Laut dokter gigi M Arifin dari Humas RSDC Wisma Atlet menambahkan, ICU transisi yang berkapasitas 12 tempat tidur dan HCU dengan 39 tempat tidur sekarang sudah terisi penuh. Tempat perawatan khusus yang bisa diisi tinggal IMCU, yang berkapasitas 50 tempat tidur dan saat ini terisi sekitar separuhnya.
Arifin memohon agar masyarakat tidak mengendurkan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan. Sebab, semakin tinggi jumlah kasus aktif Covid-19, makin tinggi pula jumlah pasien bergejala berat. ”Faktanya, pasien yang mengalami desaturasi (penurunan kadar oksigen dalam darah) terus meningkat,” ujarnya.
Saat ini, ada dua kompleks Wisma Atlet di Jakarta yang digunakan sebagai tempat penanganan pasien positif Covid-19. Pertama, Wisma Atlet Kemayoran dengan empat menara yang dikhususkan bagi pasien-pasien bergejala ringan hingga sedang serta bergejala berat yang menunggu dirujuk. Kedua, Wisma Atlet Pademangan di Jakarta Utara dengan dua menara, untuk pasien tanpa gejala atau bergejala ringan dan berisiko rendah.
Tingkat keterisian Wisma Atlet Kemayoran, kemarin pagi, 77,63 persen. Jumlah pasien di sana tercatat 4.653 orang. Dari 5.994 tempat tidur, sekarang tersisa 1.341 tempat tidur. Angka tingkat hunian tersebut masih lebih tinggi daripada batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.
Sementara itu, hanya dalam kurang dari sepekan, okupansi Menara 9 di Wisma Atlet Pademangan sudah 47,88 persen. Dari kapasitas 1.746 tempat tidur, sebanyak 836 tempat tidur sudah terisi. Adapun tingkat hunian Menara 8 Pademangan sebesar 85,92 persen. Sebanyak 873 pasien tanpa gejala atau bergejala ringan berada di sana, sedangkan ketersediaan tempat sebanyak 1.016 tempat tidur.
Ketatkan pembatasan
Dosen sosiologi perkotaan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tantan Hermansah, meminta pemerintah untuk tetap mengedepankan pembatasan aktivitas, bukan pelarangan. Sebab, pelarangan aktivitas berpotensi menimbulkan masalah sosial mengingat pandemi sudah berlangsung hampir 11 bulan.
Tantan merekomendasikan optimalisasi teknologi digital guna mengawasi kepatuhan pada ketentuan pembatasan kegiatan. Misalnya, kamera pemantau (CCTV) dipasang di restoran dan kafe serta terhubung ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat. Petugas bisa memastikan jumlah pengunjung yang makan dan minum di tempat tidak lebih dari 25 persen daya tampung restoran atau kafe, sesuai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Di Kota Bekasi, Jawa Barat, PPKM pun ditetapkan diperpanjang. ”Kebijakan PPKM diperpanjang sampai 30 hari ke depan. Jika dilihat dari hasil positivity rate naik menjadi 22 persen, akan dilakukan pengetatan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kemarin.
Di Jakarta, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menegaskan, pemerintah provinsi fokus menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan dan ruang ICU. Saat ini, 86 persen tempat tidur perawatan dan 84 persen ICU telah terisi. Berbagai fasilitas kesehatan, seperti laboratorium pengambilan sampel dan penguji hasil tes, serta tenaga kesehatan, juga akan ditambah. Di hilir, juga ada penambahan lahan pemakaman umum di Joglo, Rorotan, Bambu Apus, dan Tegal Alur.
”Upaya pemerintah ini adalah 20 persen dari skema penanganan pandemi. Sisa 80 persen lagi tergantung pada kedisiplinan kita menegakkan protokol kesehatan,” ujarnya.