Polisi Tetapkan Dua Tersangka yang Terlibat Bentrok Antarormas di Bekasi
Korban bentrok antarormas di Kalimalang, Kota Bekasi, meninggal dunia. Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menetapkan dua tersangka yang terlibat bentrokan antarormas di wilayah Kalimalang, Kota Bekasi. Bentrokan itu mengakibatkan salah satu korban yang sempat dirawat dua hari di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi meninggal dunia.
Korban bentrokan antarormas yang meninggal dunia itu bernama Novianto (29). Ia merupakan satu dari dua korban dari ormas FBR yang diserang oleh kelompok ormas Merah Putih dengan senjata tajam dan sekarat di rumah sakit. Polisi sudah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam bentrokan antarormas tersebut.
”Yang lain masih kami lakukan pengejaran. Mereka yang kami tangkap dari kelompok Merah Putih. Itu kelompok Yani Kei,” kata Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Alfian, Senin (25/1/2021), di Bekasi.
Alfian belum menjelaskan secara detail jumlah pelaku yang terlibat bentrokan tersebut. Barang bukti yang digunakan oleh para pelaku juga masih dikumpulkan polisi.
Kepala Subbagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengatakan, bentrokan antarormas yang menelan korban jiwa itu terjadi pada Kamis (21/1/2021) dini hari di wilayah Kalimalang, Kota Bekasi. Bentrokan berawal saat ada 30 laki-laki mengunjungi salah satu kafe di wilayah Kalimalang. Di tempat itu sudah ada kelompok ormas lain yang berjumlah tujuh orang.
”Kemudian terjadi salah paham dan menyebabkan keributan di luar kafe yang mengakibatkan jatuhnya korban. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku melarikan diri,” kata Erna dalam keterangan tertulis.
Penyerangan itu menyebabkan dua orang menderita luka-luka serius dan dibawa ke rumah sakit. Salah satunya Novianto yang sudah dinyatakan meninggal dunia.
Alfian menambahkan, menyusul tewasnya salah satu anggota ormas, polisi memastikan tidak akan lagi ada bentrokan susulan. Kedua ormas tersebut sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara hukum melalui kepolisian.
”Sudah saya pastikan tidak ada serangan balik. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Demikian juga kelompok satunya, tidak ada kumpul-kumpul,” katanya.
Terjadi berulang
Bentrokan antarormas di Kota Bekasi sudah sering terjadi. Bentrokan itu pun sering kali dipicu persoalan-persoalan yang terkesan sepele. Misalnya, pada 31 Juli 2020 tawuran antarkelompok massa kembali pecah di Pondok Gede hanya karena salah satu warga tak sengaja menyerempet sepeda motor milik sekelompok pemuda yang tengah diparkir di pinggir jalan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo mengatakan, polisi sudah menangkap empat pelaku pemicu tawuran itu. Mereka terlibat penganiayaan kepada warga yang menyenggol sepeda motor kelompok massa itu saat akan memasukkan mobilnya ke garasi.
”Saat itu ada satu kelompok pemuda yang sedang membuat acara ulang tahun, jadi kendaraan mereka diparkir di pinggir jalan. Terus karena sudah malam, ada salah satu warga yang mau memasukkan mobilnya ke garasi. Dia tidak sengaja menyenggol sepeda motor para pemuda yang sedang membuat acara ulang tahun itu,” katanya, (Kompas.id, 25/1/2021).
Kemudian, pada Akhir Mei 2020, bentrokan massa juga pecah di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bintara, Bekasi Barat. bentrokan itu melibatkan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan ormas Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Kejadian berawal ketika ormas PP melontarkan ucapan menantang kepada ormas PSHT. Menjawab tantangan itu, ormas PSHT kemudian mendatangi markas ormas PP di Jalan I Gusti Ngurah Rai dan sempat terjadi konsentrasi massa dari ormas PSHT di lokasi.
Kejadian itu kemudian dimediasi pihak kepolisian dan kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai. Namun, tak lama kemudian, aksi saling lempar di antara kedua ormas itu kembali terjadi di tempat yang sama di Jalan I Gusti Ngurah Rai.