logo Kompas.id
MetropolitanKota Bekasi Perpanjang PPKM...
Iklan

Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari dengan Syarat

Pemerintah Kota Bekasi setuju jika pengendalian Covid-19 Jabodetabek di bawah koordinasi pemerintah pusat.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2avfABJ5lwPD6A0ZXtDVGMxLSMo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210104ags11_1609765415.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 30 hari ke depan. Pemerintah berencana lebih memperketat pembatasan kegiatan di daerah itu jika rasio kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi di atas 22 persen.

"Kebijakan perpanjangan mulai hari ini dan jika dilihat dari hasil positivity rate naik menjadi 22 persen, maka akan dilakukan pengetatan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, melalui keterangan tertulis, Senin (25/1/2021), di Bekasi. Positivity rate merupakan persentase positif dari semua yang dites.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000