Tekan Angka Kasus Positif, Polresta Bogor Bentuk Polisi RW Covid-19
Pemerintah Kota Bogor memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 8 Febuari. Seiring kebijakan itu, Polresta Bogor membentuk program Polisi RW Covid-19 untuk menekan angka kasus psoitif.
Oleh
AGUIDO ADRI
·6 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor dan Kepolisian Resor Kota Bogor membuat program Polisi RW Satgas Covid-19 untuk menekan angka kasus yang terus meningkat. Dalam tiga hari terakhir, rata-rata angka kasus positif mencapai 100 kasus. Program Polisi RW ini melibatkan langsung warga sehingga diharapkan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan semakin disiplin dan ketat.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedisiplinan menjadi kunci dalam menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor yang terus meningkat. Untuk itu, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama membantu mengawasi protokol kesehatan dengan membuat program Polisi RW Satgas Covid-19.
”Pengawasan kedisiplinan yang sudah kami lakukan selama ini akan kami gencarkan lagi dengan program Polisi Satgas Covid-19. Kepolisian akan turun langsung untuk melawan dan berjuang menekan tingginya angka kasus. Sinergitas antara kami sampai di level RT/RW sebagai basis terdepan agar kluster-kluster di pemukiman bisa ditekan,” kata Susatyo, Jumat (22/1/2020).
Dalam program Polisi RW, kata Susatyo, pihaknya akan rutin turun ke lapangan dengan mengerahkan 619 personel untuk berjaga di 795 RW. Susatyo menuturkan, ada lima tugas utama dari polisi RW, yaitu mendengar, melihat, membina, membantu, dan mengoordinasikan. Pihaknya ingin setiap RT/RW memiliki saluran untuk menampung keluhan dari masyarakat. Kemudian, apabila ada melihat pelanggaran protokol kesehatan, Polisi RW diminta segera melapor dan memberikan peringatan teguran.
”Dalam penegakan kedisiplinan, Polisi RW juga harus membina, sosialisasi, juga menegakan disiplin kepada masyarakat. Polisi RW juga harus bisa membantu masyarakat dan mengoordinasikan sinergi dengan Pemkot Bogor,” kata Susatyo.
Menurut Susatyo, program Polisi RW yang melibatkan langsung warga sangat diharapkan mampu menekan angka kasus karena mereka langsung melihat dan berhadapan dengan situasi di lapangan. Sustyo juga mendorong program Polisi RW bersama program Tim Elang dan Tim Merpati bisa ”belanja” masalah dan turun bersama ke lapangan agar kedisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan semakin tinggi.
Kita dalam kondisi perang melawan pandemi. Kita tidak boleh kalah. Kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan adalah senjata kita.
Sementara itu, Wali Kota Bima Arya mengatakan, kondisi Kota Bogor masih dalam keadaan darurat karena angka kasus terus meningkat. Ia prihatin melihat kurangnya kepedulian warga saat kasus Covid-19 terus meningkat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Kamis (21/1) pukul 20.00, terjadi penambahan sebanyak 114 kasus positif. Dengan demikian, total konfirmasi positif mencapai 7.155, sedangkan kasus aktif atau masih sakit sebanyak 1.338 kasus, pasien selesai isolasi atau sembuh sebanyak 5.671 kasus, dan meninggal sebanyak 146 kasus. Lonjakan mencapai 100 kasus sudah terjadi sejak Selasa (19/1), mencapai 120 kasus, dan Rabu (20/1) sebanyak 105 kasus.
”Kita dalam kondisi perang melawan pandemi. Kita tidak boleh kalah. Kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan adalah senjata kita, itu juga perisai kita. Jika warga jenuh dengan kondisi ini, wali kota, kadis, camat, lurah, Polri, dan TNI tidak boleh jenuh. Kunci dan rumus dalam perang ini kita harus betul-betul kerja sama. Kami tidak bosan terus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan,” tutur Bima.
Bima menilai, kekalahan akan terjadi jika warga tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terpapar virus Covid-19. Hal itu menyebabkan rumah sakit kolaps sehingga tidak bisa menampung pasien. Dampak besarnya, tenaga kesehatan dan warga yang terpapar tidak mendapat pelayanan dan perawatan kesehatan di rumah sakit. Penuhnya rumah sakit membuat banyak pasien terpaksa isolasi mandiri di rumah sehingga menyebabkan risiko penularan di lingkungan keluarga semakin besar.
”Sebaliknya, kemenangan untuk melalui pandemi ini jika kesadaran untuk disiplin protokol kesehatan tinggi dan vaksin berhasil sehingga bisa menurunkan angka kasus positif hingga tidak ada kasus. Kita disiplin protokol kesehatan untuk kita dan keluarga. Kita sama-sama saling menjaga kesehatan kita. Perjuangan kita melawan Covid-19 masih panjang. Dari kajian epidemiologi, hingga Desember diperkirakan angka kasus positif menyentuh angka 11.000 kasus apabila vaksin efektif 80 persen,” tutur Bima.
Perpanjang PPKM
Pemerintah Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Febuari. Keputusan perpanjangan diambil setelah pemerintah pusat mengumuman memperpanjang PPKM yang berakhir pada Senin (25/1/2021) mendatang.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pemerintah daerah sepakat untuk memperpanjang PPKM karena kasus positif masih terus meningkat. Perpanjangan PPKM kali ini tidak jauh berbeda dengan PPKM sebelum, yaitu pembatasan 75 persen perkantoran dan 25 persen untuk unit usaha. Khusus Kota Bogor, PPKM kali ini ada gerakan untuk mengawasi mobilitas warga dan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan melalui program Polisi RW Covid-19.
Dedie menilai PPKM tidak bisa hanya sekadar mengawasi kepatuhan protokol kesehatan, tetapi juga perlu dibarengi dengan perlindungan sosial dan ekonomi kerakyatan. Jika perlindungan itu diberikan dan dibarengi dengan kontrol pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan, angka kasus harian bisa ditekan.
”Untuk menekan angka kasus penularan, perlu dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan dan perlindungan sosial ekonomi. Meski PPKM, memang mobilitas masih tinggi, warga tetap berkegiatan, terutama untuk memenuhi kebutuhan harian. Ini yang sedikit membedakan PPKM dengan PSBB pertama dulu. Harus ada perlindungan di masa PPKM agar warga tidak bermobilitas. Jika mendapat perlindungan dan penegakan disiplin protokol kesehatan berjalan, angka kasus positif perlahan bisa ditekan,” papar Dedie, Kamis (21/1).
Dari sisi penindakan protokol kesehatan, lanjut Dedie, untuk di Kota Bogor pengawasan terus dilakukan. Kepolisian Resor Kota Bogor memiliki tim pemburu pelanggar PPKM. Bersama Satpol PP, tim pemburu menindak setidaknya 10 kafe dan sekitar 150 pelanggaran protokol kesehatan lainnya.
”Artinya pengawasan dan tindak kedisiplinan pelanggar protokol kesehatan terus kita jalankan, tetapi kasus masih tinggi. Kenapa? Kita terus meminta warga untuk mengurangi mobilitas. Namun, realitas di lapangan warga masih beraktivitas, terutama dalam kaitannya dengan faktor ekonomi. Mereka harus memenuhi kebutuhan harian. Ini yang perlu diperhatikan dan penting. PPKM saat ini hanya pembatasan saja. Realitasnya warga perlu menggerakkan ekonomi rumah tangga,” tutur Dedie.
Menurut Dedie, jika memungkinkan, langkah pemfokusan kembali anggaran ke-2 perlu dilakukan seperti saat PSBB sebelumnya melalui keputusan Kementerian Dalam Negeri. Pada saat pemfokusan pertama di Kota Bogor, pemerintah setempat menganggarkan belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan pandemi sebesar sekitar Rp 200 miliar. Untuk anggaran BTT 2021, saat ini Pemkot Bogor masih dalam pembahasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bogor Anggraeny Iswara mengatakan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di Kota Bogor sudah dimulai. Ada 37.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan tahap pertama pada 2021.
”Kami akan menyalurkan bantuan ke 37.014 KPM terhitung Januari hingga April mendatang. KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS akan menerima Rp 300.000. Penyaluran bantuan langsung oleh petugas PT Pos Indonesia,” kata Anggraeny.
Anggraeny menuturkan, petugas dinsos akan memberikan graduasi mandiri kepada penerima BST dengan memberikan pendampingan penggunaan bantuan. Hal itu bertujuan agar penerima bisa mengembangkan bantuan menjadi sumber pendapatan baru. Bantuan itu diharapkan membantu warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19.