logo Kompas.id
MetropolitanTekan Angka Kasus Positif,...
Iklan

Tekan Angka Kasus Positif, Polresta Bogor Bentuk Polisi RW Covid-19

Pemerintah Kota Bogor memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 8 Febuari. Seiring kebijakan itu, Polresta Bogor membentuk program Polisi RW Covid-19 untuk menekan angka kasus psoitif.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0FbL0BzHL1AVZAirgwV2Mmza_gI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fpolisi-rw_1611313124.jpeg
HUMAS PEMERINTAH KOTA BOGOR

Kepolisan Resor Kota Bogor membentuk program Polisi RW Covid-19 untuk menekan angka kasus positif yang terus meningkat, Kamis (22/1/2020). Program Polisi RW Covid-19 yang melibatkan warga secara langsung diharapkan mampu meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor sehingga tercipta kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan.

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor dan Kepolisian Resor Kota Bogor membuat program Polisi RW Satgas Covid-19 untuk menekan angka kasus yang terus meningkat. Dalam tiga hari terakhir, rata-rata angka kasus positif mencapai 100 kasus. Program Polisi RW ini melibatkan langsung warga sehingga diharapkan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan semakin disiplin dan ketat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedisiplinan menjadi kunci dalam menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Bogor yang terus meningkat. Untuk itu, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama membantu mengawasi protokol kesehatan dengan membuat program Polisi RW Satgas Covid-19.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000