Vaksinasi Berjalan, Pembatasan Kegiatan Turut Diperketat
Vaksinasi harus berakselerasi dengan kepatuhan protokol kesehatan. Vaksinasi tidak serta-merta membuat warga dan tenaga kesehatan kebal terhadap paparan virus Covid-19.
Oleh
AGUIDO ADRI
·5 menit baca
Sepuluh pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, termasuk Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, menerima vaksin Covid-19 Sinovac, Kamis (14/1/2021), di Puskesmas Tanah Sareal. Meski program vaksinasi sudah dimulai, pemerintah tetap berharap warga semakin patuh dan ketat menjalankan protokol kesehatan, seperti dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Melalui pengeras suara, petugas memanggil nama Dedie A Rachim yang duduk antre bersama sembilan pejabat Forkopimda. Dedie lalu mendatangi meja pendaftaran untuk menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan bukti penerima vaksin. Setelah itu, Dedie menuju meja screening untuk cek kesehatan, seperti mengukur tekanan darah dan riwayat kesehatan. Oleh dokter, Dedie dinyatakan siap dan bisa menerima vaksin. Dedie yang bersiap menerima vaksin tampak gugup, tetapi setelah menerima vaksin, raut mukanya tampak tersenyum.
”Berdasarkan prosedur, saya menunggu 30 menit untuk melihat reaksi vaksin. Aman, saya sehat dan baik-baik saja. Saya tidak merasakan sesuatu dan tidak ada reaksi apa-apa. Awalnya cukup tegang, tetapi setelah melalui proses vaksin, alhamdulillah lancar. Saya sampaikan kepada masyarakat bahwa insya Allah vaksin ini aman. Semua sesuai simulasi yang sudah dijalani beberapa bulan lalu,” kata Dedie, Kamis (14/1/2021).
Dedie melanjutkan, setelah pejabat publik dan tokoh masyarakat, 9.150 tenaga kesehatan akan menerima vaksin. Tenaga kesehatan menjadi prioritas pemerintah untuk menerima vaksin karena paling berisiko terpapar virus Covid-19. Kesehatan nakes harus menjadi perhatian serius karena sudah banyak dari mereka yang terpapar hingga meninggal dalam menjalankan tugas.
Vaksinasi harus berakselerasi dengan protokol kesehatan melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Bima Arya)
”Kita berterima kasih kepada tenaga kesehatan. Selama pandemi Covid-19 mereka sangat berjasa dan hingga program vaksin ini pun peran mereka sangat besar. Dalam situasi saat ini, kesehatan mereka sangat penting. Kita tidak ingin tenaga medis semakin banyak yang terpapar. Begitu pula dengan warga. Mari kita tetap ketat protokol kesehatan,” kata Dedie.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, sasaran penerima vaksin sekitar 606.080 jiwa. Sedangkan untuk tenaga kesehatan yang sudah terdaftar dan teregistrasi di sistem informasi SDM kesehatan sebanyak 9.863 orang. Pada tahap pertama ada 9.150 tenaga kesehatan yang akan menerima vaksin. Pelaksanaan vaksin akan berlangsung satu hingga dua bulan, tetapi Pemkot Bogor menargetkan dalam dua minggu sudah selesai.
Program vaksinasi akan terselenggara di 59 titik fasilitas kesehatan, terdiri dari 25 puskesmas, 21 rumah sakit, 5 puskesmas pembantu, dan 8 klinik. Awalnya, ada 64 fasilitas kesehatan yang tersedia pelayanan vaksinasi, tetapi setelah didata ulang ada 59 titik yang siap.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pengalaman Dedie dan sejumlah kepala daerah, TNI-Polri, serta tokoh masyarakat diharapkan menjadi contoh dan keyakinan untuk masyarakat luas agar tidak takut menerima vaksin. Vaksinasi juga menjadi ikhtiar bersama untuk memerangi, menanggulangi pandemi Covid-19, dan upaya mencegah terpapar virus.
”Namun, bukan berarti dengan adanya vaksin, protokol kesehatan menjadi lemah, tetap harus ketat dan patuh. Kita dalam kondisi yang belum aman. Kasus masih tinggi dan rumah sakit hampir penuh. Kita saling menjaga untuk tenaga kesehatan dan untuk keluarga kita. Tanpa protokol kesehatan ketat, risiko terpapar semakin tinggi. Ini menyebabkan rumah sakit akan semakin penuh,” kata Bima.
Bima melanjutkan, vaksinasi harus berakselerasi dengan protokol kesehatan melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Untuk itu, pihaknya pun berkomitmen untuk menjalankan kebijakan PPKM dengan mengawasi agar angka kasus positif di Kota Bogor bisa menurun.
Dari hari pertama pelaksanaan PPKM, ia bersama jajaran Forkopimda sudah menggelar patroli untuk memantau sejumlah pusat keramaian, seperti di Jalan Pajajaran, Suryakencana, Bondongan, Empang, Juanda. Sasarannya adalah pusat kuliner, pusat perbelanjaan, dan perkantoran.
”Mengapa harus PPKM? Covid-19 di Kota Bogor masih jauh dari aman dan terkendali. Per hari tercatat rata-rata 70 kasus. RS penuh, ICU 100 persen penuh, kamar isolasi 82 persen. Jauh di atas ambang batas yang ditetapkan WHO,” kata Bima.
Menurut Bima, meningkatnya kasus positif Covid-19 ini seiring dengan menurunnya kepedulian dan kesadaran warga terkait pentingnya protokol kesehatan. Banyak warga yang tidak peduli dan mungkin sudah jenuh. Namun, sebagai aparat negara, abdi negara, pelayan rakyat, tidak boleh jenuh dan tidak boleh kendur. Pemerintah harus memastikan aturan PPKM diterapkan sama-sama di lapangan.
”Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Karena itu, insya Allah seluruh jajaran pemkot, TNI-Polri, aparatur di wilayah selama dua minggu ke depan, tidak ada jam yang hilang, tidak ada menit yang sia-sia karena kita tidak memastikan pengawasan untuk tidak terjadi kerumunan di lapangan,” kata Bima.
Bima menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar PPKM. Pemberlakukan jam operasional hingga pukul 19.00 dan pemberlakuan maksimal 25 persen pengunjung bagi rumah makan dan restoran harus dipatuhi. Jika aturan dilanggar, pihaknya akan tegas menindak.
”Kami berlakukan sanksi mulai dari teguran lisan, kerja sosial, hingga denda dan bahkan penutupan sementara atau berujung pada pencabutan izin,” kata Bima.
Dari patroli tersebut, petugas masih menemukan warga atau tempat usaha yang melanggar aturan. Setidaknya ada 37 pelanggaran protokol kesehatan. Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, patroli Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, tempat usaha, dan perkantoran.
”Jika menemukan kerumunan warga akan dibubarkan dan dilakukan penindakan secara yustisi bagi warga yang tidak memakai masker,” kata Susatyo.
Dari pantauan Kompas, petugas satpol PP dan TNI-Polri kerap berkeliling untuk memastikan tidak ada kerumunan. Sejumlah kafe dan rumah makan yang terpantau tampak sepi oleh pengunjung. Kursi dan meja diatur berjarak.