logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Dalami Dugaan...
Iklan

Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran dari Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad

Seseorang setelah divaksin tetap berisiko tertular dan menularkan Covid-19. Mereka yang sudah divaksin tetap wajib menjalankan protokol kesehatan.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sPYOZtGMOaoMRW6JQ8rIn5D4PLQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201123bayB_Raffi-Ahmad_1606191622.jpg
KOMPAS/DWI BAYU RADIUS

Raffi Ahmad

JAKARTA, KOMPASBerdasarkan keterangan yang dihimpun, polisi menyatakan artis Raffi Ahmad menghadiri pesta ulang tahun yang digelar secara privat dan terbatas di sebuah rumah di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Petugas tengah mendalami ada-tidaknya pelanggaran ketentuan pembatasan sosial berskala besar karena dari foto yang beredar, Raffi dan peserta pesta lainnya berpose tanpa masker dan tidak menjaga jarak fisik.

Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Sujarwo menyampaikan, polisi datang bersama personel TNI dan satuan polisi pamong praja ke rumah tersebut pada Kamis (14/1/2021) siang. ”Keterangan saksi-saksi, itu acara keluarga dan tidak undang siapa-siapa,” ucapnya saat dihubungi.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000