Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran dari Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad
Seseorang setelah divaksin tetap berisiko tertular dan menularkan Covid-19. Mereka yang sudah divaksin tetap wajib menjalankan protokol kesehatan.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Berdasarkan keterangan yang dihimpun, polisi menyatakan artis Raffi Ahmad menghadiri pesta ulang tahun yang digelar secara privat dan terbatas di sebuah rumah di Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Petugas tengah mendalami ada-tidaknya pelanggaran ketentuan pembatasan sosial berskala besar karena dari foto yang beredar, Raffi dan peserta pesta lainnya berpose tanpa masker dan tidak menjaga jarak fisik.
Kepala Kepolisian Sektor Mampang Prapatan Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Sujarwo menyampaikan, polisi datang bersama personel TNI dan satuan polisi pamong praja ke rumah tersebut pada Kamis (14/1/2021) siang. ”Keterangan saksi-saksi, itu acara keluarga dan tidak undang siapa-siapa,” ucapnya saat dihubungi.
Sujarwo menuturkan, acara ulang tahun salah satu penghuni rumah itu berlangsung pukul 19.30-22.00, Rabu (13/1/2021). Raffi sebenarnya tidak diundang, tetapi ia datang karena merupakan teman anak pria yang sedang berulang tahun.
”Kalau menyimak foto yang viral, itu sebenarnya sedikit yang datang,” ujar Sujarwo. Sebanyak 15-18 orang hadir di acara itu, sedangkan rumah sangat luas dan bisa memuat maksimal 500 orang dalam waktu yang sama. Selain itu, penyelenggara acara juga mengadakan tes cepat antigen bagi para tamu untuk mendeteksi ada-tidaknya yang terpapar Covid-19 sebelum masuk rumah.
Hukum pidana yang selama ini sudah menjerat sejumlah orang karena pelanggaran protokol kesehatan sulit untuk menjangkau mereka yang bertanggung jawab terhadap pesta Rabu malam. Sebab, acara digelar bukan di wilayah publik. (Abdul Fickar Hadjar)
Sujarwo belum bisa memastikan ada-tidaknya pelanggaran protokol kesehatan terkait pemberlakuan PSBB di Jakarta saat ini, termasuk jika ada unsur pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Apalagi, acara berjalan di dalam area privat, bukan di area publik.
”Itu mesti dipelajari dulu,” ucap Sujarwo. Untuk selanjutnya, polisi masih akan meminta klarifikasi dari penyelenggara acara ulang tahun.
Sementara itu, Camat Mampang Prapatan Djaharuddin menyatakan, pihaknya sudah melaporkan hasil pengecekan kepada pimpinan. Langkah tindak lanjut menunggu hasil koordinasi di tingkat kota administrasi.
Saat ini, Jakarta sedang dalam masa PSBB kurun 11-25 Januari sebagai respons instruksi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi DKI pun menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah PSBB.
Dalam lampiran kepgub, aktivitas di area publik dan tempat lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan massa dihentikan. Namun, tidak ada pernyataan eksplisit tentang pembatasan acara yang dihelat di dalam rumah.
Pengajar hukum pidana Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, pun berpendapat hukum pidana yang selama ini sudah menjerat sejumlah orang karena pelanggaran protokol kesehatan sulit untuk menjangkau mereka yang bertanggung jawab terhadap pesta Rabu malam. Sebab, acara digelar bukan di wilayah publik.
Karena itu, hal yang lebih penting bagi Fickar adalah kesadaran moral masing-masing untuk melindungi diri sendiri dari penularan Covid-19, yang selanjutnya turut melindungi orang di sekitarnya.
Berdasarkan foto yang beredar, pesta ulang tahun di Mampang Prapatan Rabu malam juga dihadiri sejumlah pesohor selain Raffi. Namun, suami dari selebritas Nagita Slavina ini mendapat sorotan karena di hari yang sama pada paginya menjadi salah satu penerima vaksin Covid-19 perdana se-Indonesia bersama Presiden Joko Widodo.
Kandidat doktor Medical Science Kobe University, Adam Prabata, mengatakan, vaksin buatan Sinovac hanya melindungi diri dari potensi terpapar Covid-19 yang bergejala. ”Hingga saat ini belum ada bukti dapat melindungi seseorang dari terinfeksi Covid-19,” ucapnya lewat unggahan di Instagram, Selasa (12/1/2021), dan sudah disetujui dikutip.
Artinya, seseorang setelah divaksin tetap berisiko tertular dan menularkan Covid-19. Mereka yang sudah divaksin tetap wajib menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.
Melalui unggahan di akun Instagram @raffinagita1717, Raffi meminta maaf atas keteledorannya tidak taat menjalankan protokol kesehatan saat menghadiri acara pesta ulang tahun ayah salah satu temannya, Rabu malam.
”Memang sebelum masuk rumahnya mengikuti protokol, tetapi pas di dalam kebetulan saya lagi makan, tidak pakai masker dan ada yang foto. Tapi, apa pun itu saya minta maaf karena kejadian ini jadi heboh,” ujar Raffi.
Ia mengajak semua warga untuk tetap menaati protokol kesehatan. Kejadian ini jadi pelajaran bagi Raffi untuk lebih baik dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi.