logo Kompas.id
MetropolitanMengatur PKL, Mengubah Sistem ...
Iklan

Mengatur PKL, Mengubah Sistem Sosial di Ibu Kota di Masa Pembatasan

Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengatasi penularan Covid-19 memerlukan pendekatan berbasis masyarakat. Sejauh ini, pembatasan belum membuahkan hasil signifikan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RFCP5m8sLDnJrUPhUwcz8bFE3KI=/1024x623/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F84ea9e37-0ae1-41a0-917e-68de81c981f7_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pedagang makanan kaki lima berjualan di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Ibu Kota pada hari pertama, kemarin, berlangsung seperti pembatasan sosial berskala besar atau PSBB sebelum-sebelumnya. Aparatur pemerintah, seperti camat dan lurah, masih mengandalkan patroli bersama satuan polisi pamong praja untuk membubarkan kerumunan dan masih menghadapi kendala warga yang kucing-kucingan terhadap razia.

”Semuanya sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2021. Tidak boleh ada kerumunan lebih dari lima orang, termasuk bagi para pengemudi ojek daring atau ojol. Petugas dari tadi pagi meminta para ojol yang nongkrong agar tidak lebih dari lima orang,” kata Camat Pademangan, Jakarta Utara, Mumu Muhtadi ketika dihubungi pada Senin (11/1/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000