Kinerja Lalu Lintas Turun di Hari Pertama Pengetatan Pembatasan
PPKM hari pertama di DKI Jakarta membuat warga membatasi kegiatan. Penurunan aktivitas terpantau dari turunnya kinerja lalu lintas dan jumlah penumpang di sejumlah moda angkutan umum di Jakarta
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan kinerja lalu lintas di Jakarta pada hari pertama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat turun dibandingkan pekan lalu. Penurunan juga terjadi di sektor angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (12/01/2021) menjelaskan, secara keseluruhan kinerja lalu lintas di DKI Jakarta turun di hari pertama PSBB yang diperketat.
Dibandingkan dengan hari yang sama pada pekan lalu, yaitu Senin (4/1/2021), volume lalu lintas pada Senin (11/01/2021) ini turun 3,86 persen. Kemudian jumlah penumpang angkutan umum perkotaan juga turun 6,63 persen.
Disebutkan Syafrin, penumpang Transjakarta turun 1,88 persen, penumpang MRT Jakarta turun 10,13 persen, penumpang LRT Jakarta bertambah 0,92 persen, penumpang KRL turun 10,83 persen, dan penumpang KA Bandara berkurang 40,91 persen. Sementara penumpang bus AKAP turun 38,59 persen.
Pasar juga memiliki tim satgas yang dibentuk untuk melakukan pengawasan secara rutin, diingatkan, diawasi, didisiplinkan, baik pedagang maupun pembeli.
Selama PSBB yang diperketat, kata Syafrin, untuk kendaraan non motor seperti sepeda, malah ada kenaikan. Volume pesepeda tercatat naik 5,59 persen.
Sementara untuk sisi pengawasan dan penegakan oleh Satpol PP, disebutkan Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, kegiatan penertiban terus dilakukan. Pada Selasa pagi, penertiban dilakukan di Jalan Stasiun Senen (Pasar Senen Blok III, IV, V dan Pasar Senen Blok VI), Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
“Hari ini kita lakukan operasi di Kawasan Pasar Senen. Laporan yang tadi kita dapatkan itu ternyata banyak yang pakai maskernya tidak benar. Ada yang maskernya hanya tergantung di leher atau di telinga, itu sama saja tidak pakai masker. Kemudian, ada juga yang kedapatan tidak pakai masker. Yang tidak pakai masker hari ini sudah lebih dari 50 orang, itu satu lokasi saja. Warga itu harus terus diingatkan untuk disiplin pakai masker, dan harus selalu dipakai. Apalagi dengan keadaan kasus positif Covid-19 di Jakarta semakin banyak,” katanya.
Dengan menurunkan 47 personil dari tingkat provinsi maupun kecamatan, Arifin menjelaskan, penertiban berlangsung lancar. Untuk pengawasan berikutnya, Arifin meminta kepada pengelola pasar untuk melakukan pengawasan.
Pasar juga memiliki tim satgas yang dibentuk untuk melakukan pengawasan secara rutin, diingatkan, diawasi, didisiplinkan, baik pedagang maupun pembeli.
"Jadi, kita semua sama-sama mempunyai fungsi melakukan pengawasan dan pendisiplinan. Hari ini tempat-tempat lain juga kita lakukan penertiban. Pengawasan terhadap perkantoran juga demikian. Akan kita teruskan pendisiplinan kepada masyarakat agar kita bisa cepat memutus penyebaran Covid-19," kata Arifin.
Adapun dari penertiban pada Selasa pagi, tercatat ada 52 pelanggaran tertib masker yang dilakukan warga. Sebanyak 51 orang melakukan kerja sosial dan satu orang membayar denda administrasi. Sehingga, nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 250.000.