logo Kompas.id
MetropolitanAnak 13 Tahun Disekap dan...
Iklan

Anak 13 Tahun Disekap dan Menjadi Sasaran Kekerasan Seksual

Karena melakukan eksploitasi seksual pada anak, para pelaku terancam dipenjara hingga 10 tahun.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fJg2tZPnCVBuN2P2c8KTbrZmY44=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FPEREMPUAN-33.jpg
TOTO SIHONO

Ilustrasi kekerasan seksual.

JAKARTA, KOMPASPolisi menangkap tiga dari delapan penyekap anak usia 13 tahun yang dijadikan sasaran kekerasan seksual di apartemen Green Pramuka City, Cempaka Putih, Jakarta Timur. Manajemen apartemen menyatakan, perkara ini bersumber dari banyaknya pebisnis sewa unit ilegal di tempat mereka.

Korban yang berinisial AD mendapatkan kekerasan dari para pelaku. ”Berdasarkan hasil visum (et repertum), terdapat luka bekas disundut rokok,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cempaka Putih Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Yuan Irsyadi saat dihubungi pada Selasa (12/1/2021).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000