logo Kompas.id
MetropolitanLanggar Protokol Kesehatan,...
Iklan

Langgar Protokol Kesehatan, Waterboom Lippo Cikarang Ditutup

Waterboom Lippo Cikarang ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan. Polisi juga masih menyelidiki dugaan pidana kasus kerumunan di fasilitas wisata air itu.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZrxqCamF4xeFF5TsrEieRh2WKIo=/1024x686/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fc49d47e4-b7d8-4ddd-8f36-b4be389350d8_jpg.jpg
POLRES METRO BEKASI

Polisi memasang garis polisi di fasilitas wisata air Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (11/1/2021). Fasilitas wisata itu terbukti melanggar protokol kesehatan.

BEKASI, KOMPAS — Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyegel dan menutup sementara fasilitas wisata air Waterboom Lippo Cikarang karena fasilitas wisata ini terbukti melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Kerumunan yang terjadi di fasilitas wisata air itu saat ini sedang dalam penyelidikan polisi.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi menyegel dan menutup sementara operasional Waterboom Lippo Cikarang. Penutupan itu terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan membiarkan pengunjung berkerumun di dalam tempat wisata air tersebut.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000