logo Kompas.id
MetropolitanGubernur Banten: Penegakan...
Iklan

Gubernur Banten: Penegakan Aturan PPKM Lebih Tegas

Kendati menyebut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Banten akan lebih tegas, rencana aksi untuk penerapannya masih dalam tahap pembahasan

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AamFdXBiZ1u8W1YdV0M0mL2xKpw=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210111_092655_1610363920.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Gubernur Banten Wahidin Halim (kemeja putih) memimpin rapat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Provinsi Banten di Pendopo Bupati Tangerang, Tangerang, Banten, Senin (11/1/2021). Rapat menyepakati penegakan disiplin protokol kesehatan akan dipertegas.

TANGERANG, KOMPAS — Membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjadi fokus utama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada 11-25 Januari di Provinsi Banten. Untuk itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan penegakan aturan bakal lebih tegas. Di sisi lain, pelaksanaan surveilans akan terus ditingkatkan sejalan upaya menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19.

Kondisi saat ini, kata Wahidin, Provinsi Banten menghadapi keterbatasan ruang perawatan dan tenaga kesehatan di rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19. Oleh karenanya, ia memandang penting untuk membangun kesadaran di tengah masyarakat dalam merespons situasi pandemi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000