logo Kompas.id
MetropolitanBogor dan Depok Terapkan PPKM ...
Iklan

Bogor dan Depok Terapkan PPKM hingga 25 Januari 2021

Kota Bogor dan Kota Depok memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBMK) yang menyesuaikan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y7iEYWV2hADKAL9A1C7dnwWLv8c=/1024x461/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20200828ron50b_1608966598.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Mural bertema situasi normal baru di masa pandemi Covid 19 di Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2020).

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor dan Kota Depok, Jawa Barat, memperpanjang pembatasan sosial berskala mikro atau PSBMK dengan menyesuaikan aturan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Wali Kota Bogor Bima Arya di Bogor, Minggu (10/1/2021), mengatakan, Pemerintah Kota Bogor mendukung pelaksanaan kebijakan PPKM se Jawa-Bali. Untuk itu, pihaknya memperpanjang PSBMK dengan menyesuaikan aturan kebijakan PPKM.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000