Warga Gunakan Bantuan untuk Belanja Kebutuhan Pokok
Warga penerima bantuan sosial tunai (BST) akan mengalokasikan uang mereka untuk kebutuhan esensial. Langkah ini dilakukan karena keuangan mereka sedang terpuruk.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga terdampak pandemi sangat membutuhkan bantuan sosial tunai atau BST. Mereka yang menjadi penerima bantuan itu akan menggunakannya untuk kebutuhan pokok yang sangat penting. Rencana ini mereka siapkan demi dapat bertahan di tengah keterpurukan ekonomi.
Warga penerima BST adalah mereka yang terdaftar di situs resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Salah satunya adalah Rohmani (53), warga RW 010 Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, yang terdaftar sebagai penerima BST senilai Rp 300.000 itu.
Jatah BST itu ditujukan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, tetapi bukan tergolong dalam kelompok penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Rohmani dan penerima BST lain akan mendapat uang senilai Rp 300.000 per bulan yang dicairkan lewat PT Pos Indonesia hingga April 2021.
”Dapat bantuan berapa pun sekarang ini saya syukuri. Keluarga saya selama pandemi Covid-19 hidup sangat pas-pasan. Kalaupun mendapat bantuan dari pemerintah pada tahun ini, pasti kami arahkan untuk kebutuhan pokok yang benar-benar penting,” tutur Rohmani kepada Kompas, Selasa (5/1/2021).
Uang Rp 300.000, menurut Rohmani, bisa digunakan untuk melengkapi jatah kebutuhan pokok yang telah ada. Keluarganya beberapa bulan ini kerap mendapat bantuan bahan pokok dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara terbatas. Karena kerap dibagi lagi dengan keluarga lain, bantuan bahan pokok dari Pemprov DKI hanya bertahan sekitar dua atau tiga hari.
”Warga sepakat kalau bantuan sembako dari pemprov itu dibagi merata ke sesama yang membutuhkan. Namun, kalau bantuan tunai seperti ini, kan, didapat langsung untuk keluarga. Uangnya pasti akan kami pakai untuk melengkapi kebutuhan keluarga yang masih kurang,” ungkap ketua RT 003 RW 010 Menteng Dalam itu.
Heru (48), warga RT 004 RW 008 Menteng Dalam juga terdaftar sebagai penerima BST. Bantuan tunai itu akan diarahkan untuk pembelian kebutuhan pokok atau menggulirkan usaha apabila memungkinkan. Sebelumnya, dia sempat mencoba bisnis ikan hias cupang dan merugi.
”Kalau keuangan sedang kurang begini, sebenarnya saya enggak mau macam-macam. Dapat bantuan tunai itu lumayan buat pegangan keluarga. Kalau memang kelihatan ada sisa, mungkin akan saya arahkan juga untuk kebutuhan lainnya,” tutur Heru.
Pada 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 110 triliun untuk bansos. Selain bansos reguler, seperti bantuan berupa PKH dan Kartu Sembako, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk bansos khusus yang kini disebut sebagai BST.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos BST akan dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Jabodetabek) dan daerah lain di seluruh Indonesia. Jumlah itu diharapkan dapat membantu kondisi keuangan warga di tengah situasi pandemi.
Manfaat tunai
Direktur Eksekutif Centre of Reform on Economics Mohammad Faisal mengatakan, bantuan tunai saat ini bermanfaat bagi warga yang ingin menyesuaikan kebutuhan pokok mereka. Bantuan tunai bersifat fleksibel dan dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan keluarga. Hal tersebut juga bisa mendorong tingkat konsumsi masyarakat apabila berlangsung secara masif.
Meski begitu, bantuan tunai juga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan di kalangan warga. Karena tidak ada kontrol dari pemerintah, warga bisa saja mengalokasikan bantuan itu untuk kebutuhan yang tidak esensial. Pada kalangan orang perokok, misalnya, bantuan tunai bisa habis hanya untuk membeli rokok.
”Penggunaan bantuan tunai itu saya khawatirkan sulit dikontrol warga kelas menengah ke bawah. Salah-salah, uang itu malah digunakan untuk kebutuhan yang bukan pokok,” ucap Faisal.
Presiden Joko Widodo dalam siaran pers daring, Senin (4/12/2021), menyampaikan agar bantuan tunai itu dimanfaatkan dengan tepat. Akan lebih baik jika bantuan tunai dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk membeli kebutuhan yang kurang penting, seperti rokok dan semacamnya.
”Manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako, ya, beli sembako. Jangan digunakan untuk beli rokok. Hati-hati, nih, yang bapak-bapak terutama,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin.