DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi di Tengah Lonjakan Kasus
DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB transisi mulai dari 4 Januari sampai 17 Januari 2021.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi mulai dari Minggu (3/1/2021) hingga 17 Januari 2021. Fokus Pemprov DKI pada masa PSBB transisi itu adalah meningkatkan tes, pelacakan, dan penanganan untuk mengidentifikasi kasus aktif seusai libur Natal dan Tahun Baru.
Keputusan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021 didasarkan pada penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Dari penilaian BNPB, DKI Jakarta berhasil memperbaiki nilai indikator menjadi risiko sedang dari 27 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
Sementara itu, berdasarkan penilaian FKM UI, terkait indikator pengendalian Covid-19, skornya ada pada angka 59. Pekan-pekan sebelumnya, indikator pengendalian Covid-19 di Jakarta berada pada skor 61. Skor di atas 60 itu berarti PSBB dapat dilonggarkan di beberapa sektor melalui penilaian secara bertahap. Namun, jika di bawah 60, tetap dibutuhkan pengetatan di sektor tertentu.
”Dari penilaian BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021. Kami akan konsisten jalankan testing, tracing, treatment. Masyarakat jalankan disiplin 3M,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu, dalam siaran pers.
Anies dalam wawancara tertulis yang diterima Kompas, Minggu siang, mengatakan, dari segi kedisiplinan pada protokol kesehatan, warga Jakarta belum sempurna jika dibandingkan dengan masyarakat di negara maju, misalnya di Tokyo, Jepang. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan daerah lain, warga Jakarta dinilai lebih disiplin.
”Berdasarkan data FKM UI, presentase warga yang menggunakan masker di luar rumah itu pernah mendekati 80 persen di Oktober. Tetapi, di akhir Desember kemarin sempat turun jadi sekitar 65 persen,” kata Anies.
Pada 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus atau meningkat 18 persen dari dua pekan sebelumnya, yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.
Fluktuasi kedisiplinan itu, kata Anies, terjadi selama tahun 2020. Jadi, harus ada stamina panjang terus mengingatkan warga agar patuh dan taat pada protokol kesehatan. Kesulitan utama yang masih dihadapi adalah kepatuhan untuk menjaga jarak.
”Lihat saja gerbong kereta api tiap pagi dalam kenyataannya tetap saja amat padat dan sering bisa lebih padat daripada orang yang berada di pasar. Maka, kuncinya ada pada masker. Penggunaan masker adalah yang paling terukur jelas dalam penegakan aturan,” katanya.
Kepatuhan pada protokol kesehatan kian penting lantaran berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, persentase penambahan total kasus aktif terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan. Pada 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus atau meningkat 18 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya, yakni 13.066 kasus pada 20 Desember 2020.
”Kenaikan presentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama, terlebih pascalibur Natal dan Tahun Baru 2021 yang berpotensi menyebabkan penambahan kasus,” ucap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.
Widyastuti mengatakan, kewaspadaan didasarkan dari incidence rate (IR)—frekuensi penyakit atau kasus baru yang berjangkit dalam masyarakat di suatu tempat atau wilayah—dan penambahan jumlah RW rawan di DKI Jakarta. Di Jakarta, hingga 27 Desember 2020, jumlah RW rawan mencapai 55 RW.
Artinya, tidak ada kota/kabupaten administrasi sekaligus kecamatan di DKI Jakarta yang tanpa penambahan kasus. Laju peningkatan IR di setiap wilayah di Jakarta mencapai 19,58 persen, kemudian pada tingkat kecamatan rata-rata 25,43 persen, sedangkan kelurahan 30,64 persen.
Kematian bertambah
Widyastuti menambahkan, tingkat kematian akibat Covid-19 mengkhawatirkan karena ada penambahan signifikan. Dua pekan terakhir, jumlah kematian bertambah 274 kasus atau jika ditotal mencapai 3.334 kematian. Adapun pada 20 Desember 2020, kasus kematian di DKI sebanyak 3.087 kasus.
Pemprov DKI Jakarta juga terus menambah tempat tidur isolasi pasien dan ruang ICU di 98 rumah sakit rujukan Covid-19. Saat ini, tempat tidur isolasi yang tersedia mencapai 7.379 unit. Namun, keterisian tempat tidur isolasi tersebut sudah menyentuh angka 87 persen atau telah ditempati 6.385 pasien.
”Untuk kondisi ruang ICU per 3 Januari 2021, kami telah menambah kapasitasnya menjadi 960 dan telah terisi 762. Jadi, keterisiannya sudah mencapai 79 persen,” ujarnya.
Selain kapasitas rumah sakit yang kian terbatas, nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat juga masih tinggi, yakni sebesar 1,06. Meski demikian, angka itu menurun dibandingkan pekan sebelumnya, yang saat itu mencapai 1,07. Agar wabah Covid-19 terkendali, nilai reproduksi Covid-19 harus berada di bawah 1.