Ketersediaan Ruang ICU Perawatan Pasien Korona di Bekasi Mengkhawatirkan
Pasien dengan kategori merah atau yang sewaktu-waktu membutuhkan ruang perawatan ICU di Kota Bekasi cukup tinggi. Namun, ketersedian fasilitas ruang ICU di daerah itu kian terbatas.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Ruang perawatan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit di Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Selasa (29/12/2020) tersisa 242 tempat tidur dari total 1.589 tempat tidur yang tersedia di daerah tersebut. Keterisian pasien di ruang perawatan intensive care unit atau ICU juga kian menipis atau tersisa delapan tempat tidur. Keterbatasan ICU dinilai sudah tidak aman untuk memenuhi kebutuhan perawatan pasien korona.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan menambah ruang perawatan pasien Covid-19 di salah satu rumah sakit tipe D, di wilayah Kecamatan Bekasi Utara. Selain itu, pemerintah daerah berencana menambah sekitar 50-75 tempat tidur perawatan di Rumah Sakit Darurat Stadion Patriot Candrabhaga.
"Kami punya rumah sakit tipe D di Bekasi Utara. Sudah selesai (persiapan) akan segera kami isi," kata Rahmat, Selasa, di Bekasi.
Yang bisa kami lakukan sekarang memperbanyak fasilitas kesehatan, memperkuat layanan kesehatan, dan menyediakan alat tes.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi, keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit di daerah itu mencapai 1.278 pasien atau tersisa 242 tempat tidur yang belum terpakai. Selain itu, dari 81 ruang ICU yang tersedia, keterisiannya mencapai 73 tempat tidur dari total 81 tempat tidur ICU.
Di tengah keterbatasan ruang perawatan, kasus Covid-19 di Kota Bekasi masih terus meningkat. Hingga Selasa, akumulasi kasus Covid-19 mencapai 15.009 kasus. Rinciannya, 813 kasus dalam perawatan, 13.952 kasus sembuh, dan 244 kasus meninggal dunia.
Menurut Rahmat, kasus Covid-19 di Kota Bekasi yang kian meningkat tersebut tak bisa dihindari karena Bekasi atau Jabodetabek merupakan daerah episentrum penularan Covid-19. Situasi ini menyebabkan Pemerintah Kota Bekasi tak bisa berbuat banyak menekan kasus penularan selain memperkuat ketersediaan fasilitas kesehatan.
"Yang bisa kami lakukan sekarang memperbanyak fasilitas kesehatan, memperkuat layanan kesehatan, dan menyediakan alat tes. Kami sudah punya alat tes rapid antigen sekarang, ada 5.000 alat dalam rangka persiapan tahun baru," ujar Rahmat.
Selain memperkuat layanan kesehatan, pemerintah daerah terus berupaya mengkampanyekan protokol kesehatan, terutama kebiasaan 4M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak, mengunakan masker, dan menghindari kerumunan. Penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan di daerah kini punya kepastian hukum terutama kekuatan mengikat dan memaksa sejak ada Peraturan Daerah tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru.
"Perda sudah disahkan DPRD Kota Bekasi. Di situ ada dua poin, yaitu sanksi kurungan selama-lamanya enam bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta. Jadi, ini yang kami pakai sesuai dengan tingkat kesalahan di masyarakat," tutur Rahmat.
Ketersedian ICU mengkhawatirkan
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi, Eko Nugroho, menambahkan, ruang perawatan pasien Covid-19 di Kota Bekasi paling banyak tersebar di rumah sakit swasta. Sejauh ini, ruang isolasi yang masih tersedia rata-rata hanya ada di rumah sakit besar.
"Misalnya di rumah sakit besar, ada 125 tempat tidur, maka yang tersisa paling hanya lima tempat tidur. Jadi praktis sudah susah mencari tempat perawatan untuk yang membutuhkan," kata Eko.
Keterbatasan itu juga termasuk ruang perawatan ICU. Di Kota Bekasi, setiap hari ruang ICU yang tersedia dan siap digunakan hanya ada pada kisaran enam sampai 10 ruangan ICU.
Keterbatasan ruang ICU itu mengkhawatirkan lantaran rumah sakit swasta di Kota Bekasi juga sudah banyak menerima pasien dari luar Bekasi. Artinya, jika ada pasien dari Kota Bekasi yang membutuhkan perawatan di ruang ICU, pasien dari luar daerah itu harus masuk dalam daftar tunggu.
Eko menambahkan, di Kota Bekasi, berdasarkan data ARSSI Kota Bekasi, pasien dengan kategori merah atau yang kondisinya memburuk dan sewaktu-waktu membutuhkan ruang ICU cukup tinggi, yakni mencapai 306 pasien. Sementara pasien dengan kategori kuning sebanyak 620 pasien dan pasien kategori hijau sebanyak 303 pasien.
"Pasien kategori merah yang membutuhkan ventilator. Saat ini yang merah ada 306 pasien, sewaktu-waktu membutuhkan ICU," ucap Eko.