FotografiFoto CeritaSaat Tahun 2020 Terhenti pada ...
Kompas/Yuniadhi Agung

Saat Tahun 2020 Terhenti pada Bulan Maret

Cerita tentang meja kerja yang ditinggal karyawan sejak aturan bekerja dari rumah diterapkan pada Maret 2020.

Oleh
YUNIADHI AGUNG
· 2 menit baca

Pada bulan Maret 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan aturan bagi sebagian karyawan untuk bekerja dari rumah. Kebijakan yang merupakan bagian dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu diambil untuk mencegah penularan Covid-19. Selama ini, aktifitas bekerja melibatkan interaksi yang intensif sehingga dinilai rawan penularan. Selain itu, para karyawan yang menggunakan kendaraan umum menuju ke tempat kerja juga menjadi rentan untuk terpapar Covid-19.

Meski sebagian karyawan pada awalnya tergagap-gagap bekerja dari rumah, dalam perjalanannya pola bekerja dari rumah dapat diterapkan. Kondisi ini telah menciptakan rasa nyaman dan tentunya keamanan serta kesehatan karyawan tetap terkontrol. Sejak bulan Maret, ruang kerja karyawan telah ditinggalkan. Sepuluh bulan berselang, di pengujung 2020, sebagian karyawan telah kembali bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski demikian, banyak karyawan perusahaan yang belum lagi kembali ke meja kerja mereka karena selama pandemi, pekerjaan mereka bisa dilakukan di tempat tinggal mereka tanpa perlu harus datang ke kantor.

Kalender tahun 2020 di meja karyawan yang masih menunjukkan tanggal- tanggal di bulan Maret menjadi penanda awal pandemi Covid-19 telah mengubah pola kerja mereka.

Memuat data...
Memuat data...
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000