Risiko kematian akibat Covid-19 dengan komorbid di kalangan lansia dapat dikurangi jika masyarakat berkesadaran mencegah penambahan kasus positif, dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas.
Oleh
M. Puteri Rosalina & Krishna Panolih (Litbang Kompas)
·4 menit baca
Kasus positif Covid-19 yang terus meningkat sebulan terakhir ini juga diikuti meningkatnya kematian. Tingginya kematian terjadi pada kelompok pengidap penyakit penyerta atau komorbid, khususnya pasien lanjut usia yang terkendala keterbatasan fasilitas kesehatan.
Selama dua bulan terakhir, terjadi kenaikan kasus positif Covid-19. Kenaikan setiap minggu cukup tinggi. Menurut laman Covid-19, kenaikan bervariasi antara 13,5 persen dan 20 persen. Hingga pada 3 Desember, terjadi kasus tertinggi harian selama pandemi, yakni 8.369 kasus.
Tingginya kasus positif tersebut juga diikuti kenaikan angka kematian. Bahkan pada 20 Desember kasus kematian akibat Covid-19 mencapai puncak tertinggi, yakni hingga 221 kasus.
Jawa Timur tercatat dengan angka kematian tertinggi. Hingga 26 Desember tercatat dalam laman Covid-19 secara akumulasi 5.535 pasien meninggal. Disusul oleh DKI Jakarta (3.167 kasus) dan Jawa Tengah (3.167 kasus). Sementara, sampai 24 Desember lalu, pasien meninggal didominasi perempuan (50,5 persen) dan sisanya laki-laki.
Jawa Timur tercatat dengan angka kematian tertinggi. Hingga 26 Desember tercatat dalam laman Covid-19 secara akumulasi 5.535 pasien meninggal.
Dari sisi usia, kasus positif lebih banyak diderita warga usia produktif 19-30 tahun (20 persen), 31-45 tahun (28,1 persen), dan 46-59 tahun (28,9 persen). Pasien sembuh pun dari komposisi umur yang sama. Pasien yang meninggal justru lebih banyak dari umur 60 tahun ke atas (31 persen). Hasil analisis tim pakar Satgas Penanganan Covid-19, usia 60 tahun mempunyai risiko kematian hingga 19,5 kali lipat.
Usia lansia jika terjangkit virus sangat kecil kemungkinannya sembuh karena biasanya memasuki usia 45 tahun ke atas lebih rentan menderita berbagai penyakit. Riset Kesehatan Dasar 2018 mencatat, proporsi penderita penyakit jantung, stroke, diabetes, hipertensi, dan ginjal mulai meningkat pada usia 45 tahun ke atas.
Sebut saja diabetes melitus, angka prevalensi pasien usia 35-44 tahun adalah 1,1 persen. Pada usia 45-54 tahun menjadi 3,9 persen, hingga puncaknya pada usia 55-64 tahun, yakni 6,3 persen.
Hal yang sama terjadi pada penyakit hipertensi. Angka prevalensi usia 45-54 tahun menjadi 12,62 persen. Pada kategori usia 35-44 tahun hanya ditemukan 5,73 persen. Angka tersebut semakin tinggi pada usia 65 tahun ke atas.
Komorbid
Selain faktor usia tua, penyakit yang sudah diderita sebelumnya dan bersifat kronik akan memperberat penyakit Covid-19. Mengutip dari laman Covid-19, penelitian pada jenis penyakit komorbid tersebut menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien dengan penyakit lainnya.
Adapun penyakit diabetes melitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kali lebih besar, dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya. Semakin banyak penyakit penyertanya, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal.
Sebagai ilustrasi, pengidap diabetes melitus juga mengalami gangguan ginjal. Pengidap penyakit tersebut biasanya gemuk. Kegemukan akan mudah membuat tubuh ringkih akan infeksi, asma, dan gangguan jantung. Semua rangkaian penyakit tersebut akan melemahkan sistem pertahanan tubuh sehingga rentan terpapar virus.
Catatan laman Covid-19 sampai 24 Desember sedikit berbeda dari penelitian tersebut. Pasien yang meninggal, hampir 5 persen merupakan penderita hipertensi dan 3,3 persen penderita diabetes melitus. Selanjutnya, 2,4 persen dengan kondisi penyerta jantung, 0,8 persen berpenyakit ginjal, dan 0,8 persen penderita penyakit paru kronis.
Penelitian dengan hasil yang sama dilakukan di Jakarta dengan menganalisis data rekapitulasi kasus Covid-19 tanggal 2 Maret-27 April. Paper ”Factors Associates with Death in Covid-19 Patients in Jakarta: an Epidemology Study” (Anna dkk, 2020) menyebutkan ada sejumlah komorbid yang menyertai pasien yang meninggal. Di antaranya hipertensi (47,5 persen), diabetes (29,5 persen), penyakit jantung (22 persen), penyakit ginjal (8,5 persen), dan paru-paru kronis (6,2 persen).
Kapasitas rumah sakit
Kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 juga menjadi faktor lain penyebab tingginya angka kematian. Sebagai gambaran di Jawa Timur, provinsi dengan kasus kematian tertinggi. Dikutip dari akun Pandemictalks di Instagram, data Bed Occupancy Rate (BOR) RS Jawa Timur 65 persen dan ICU 59 persen (per 2 Desember). Bahkan ada 6 rumah sakit di Malang Raya dan Jember yang BOR-nya mencapai 100 persen (telah penuh).
Tingkat keterpakaian tempat tidur di Jakarta pun terus meningkat sebulan ini. Merujuk akun @dkijakarta, penggunaan tempat tidur isolasi harian di 98 RS rujukan per 1 November masih 52 persen. Adapun untuk tempat tidur intensive care unit (ICU) adalah 58 persen. Pada 20 Desember, keterpakaian tempat tidur isolasi harian naik menjadi 85 persen dan tempat tidur ICU harian 80 persen.
Keterpakaian tempat tidur di Jatim dan DKI Jakarta tersebut berpotensi terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif. Liburan Natal dan Tahun Baru ini, kasus positif berpotensi terus meningkat.
Risiko kematian akan semakin mengintai pengidap komorbid, khususnya pada kalangan lanjut usia. Risiko kematian akibat Covid-19 dengan komorbid di kalangan lansia dapat dikurangi jika masyarakat berkesadaran mencegah penambahan kasus positif, dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas.