Polisi Ungkap Lagi Upaya Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu di Jakarta
Polisi menduga sabu berasal dari jaringan Timur Tengah karena terdapat kode 555 pada bungkusnya.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi kembali mengungkap upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu yang dikirim ke Jakarta, Selasa (22/12/2020). Pelaku membawa sabu menggunakan sebuah mobil, yang lantas digerebek petugas saat berada di sebuah hotel di Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat. Melihat kode pada bungkus, barang haram itu diduga berasal dari Timur Tengah.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Tim Satuan Tugas Khusus Markas Besar Polri—atau dikenal sebagai Satgassus Merah Putih—dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya. Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo menjelaskan, tim melacak dan menemukan mobil yang di dalamnya diindikasikan terdapat narkoba.
Tim lalu membuntuti mobil itu sejak sore hingga kemudian pada malam berhenti di hotel daerah Petamburan dan digerebek. ”Dari mobil ini kami dapat menyita sabu 196 bungkus, kurang lebih 201 kg,” kata Hendro dalam keterangan pada Selasa malam.
Jika dirupiahkan, lanjut Hendro, sabu sebanyak itu bernilai Rp 156 miliar. Penggagalan penyelundupannya juga membuat sekitar 1 juta jiwa selamat dari paparan sabu. Tim masih mendalami guna mengetahui ada-tidaknya pelaku serta sabu lain.
Dalam tayangan siaran langsung Kompas TV, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menambahkan, tim Satgassus Merah Putih dan Ditresnarkoba Polda sebelumnya menerima informasi tentang akan adanya sabu yang masuk dari luar negeri ke Indonesia. Petugas pun memetakan selama hampir sepekan.
Dalam proses tersebut, tim sudah menangkap sepuluh orang yang diduga bagian dari jaringan sindikat internasional ini. Tim kemudian melacak dan membuntuti mobil pembawa sabu hingga akhirnya digerebek sekitar pukul 22.00 saat di sebuah hotel di Petamburan. Dalam penggerebekan ini, satu orang penerima ditangkap.
Polisi menduga sabu berasal dari jaringan Timur Tengah karena terdapat kode 555 pada bungkusnya. Yusri pun merujuk pada pengungkapan upaya penyelundupan 288 kg sabu tanggal 30 Januari silam di daerah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang berakhir dengan penembakan tiga pelaku hingga tewas karena melawan petugas. Sabu diketahui berasal dari Iran, dan di kemasannya juga ada kode 555.
”Jadi, sepuluh orang tersangka sudah di Polda Metro Jaya, sedangkan satu orang baru saja kami amankan di sini,” ujar Yusri. Terkait bandar narkoba yang mengendalikan peredaran, polisi masih mendalami.
Hendro menuturkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka pun menghadapi ancaman hukuman mati.
Sebelumnya, mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto mengingatkan aparat agar mengantisipasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap makin mekarnya bisnis penyelundupan narkoba.
Menurut Benny, pandemi merupakan salah satu faktor pemicu peredaran narkoba tetap tinggi di tahun 2020. Dampak serius Covid-19 terhadap perekonomian mengakibatkan pengangguran naik serta tekanan terhadap mental warga makin besar. ”Kondisi ini membuka peluang bisnis ilegal narkoba berkembang,” ujarnya.