Polda Metro Jaya Catat Kriminalitas Menurun di Tahun Pandemi
Pemetaan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap area diperlukan, layaknya pemetaan tingkat kerawanan Covid-19 yang menggunakan pembagian zona merah, kuning, dan hijau.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat angka kriminalitas pada 2020 turun 7 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya. Padahal, pukulan wabah Covid-19 pada perekonomian, yang antara lain menurunkan pendapatan sejumlah warga dan meningkatkan pengangguran, sempat disinyalir meningkatkan jumlah kejahatan.
Jumlah tindak pidana secara keseluruhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 30.324 kasus, menurun 2.290 kasus dibandingkan pada 2019, yang kala itu sebanyak 32.614 kasus. ”Salah satu faktor yang membuat menurunnya angka kejahatan mungkin karena aktivitas masyarakat yang menurun,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran dalam jumpa pers akhir tahun 2020 di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Faktor kedua, lanjutnya, masyarakat memperketat pengamanan lingkungan tinggal masing-masing guna mengendalikan penyebaran Covid-19. Orang-orang asing yang hendak masuk perumahan atau kampung diawasi agar tidak menjadi penular bagi warga setempat. Langkah semacam itu turut mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Fadil menambahkan, berbagai tindak kriminal menonjol yang menjadi perhatian masyarakat bisa diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan tindak kriminal yang lebih luas. Dengan demikian, kegiatan masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan aman.
Kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang bisa ditangani, antara lain, perusakan rumah Nus Kei disertai pembunuhan orang dekat Nus Kei, yang dilakukan kelompok Jhon Kei pada 21 Juni lalu.
Ada pula kasus kerumunan massa yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 pada 14 November yang membuat pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menjadi tersangka, serta bentrokan antara polisi dan FPI yang mengakibatkan enam laskar FPI tewas ditembak pada 7 Desember. Penanganan dua kasus tersebut diambil alih Markas Besar Polri.
Catatan lainnya, risiko penduduk terkena tindak pidana (crime rate) juga turun. Pada 2020, dari setiap 100.000 penduduk DKI Jakarta dan sekitarnya, terdapat 133 orang menjadi korban kejahatan (angka pada 2019 yaitu 143 orang).
Sepanjang tahun ini, satu kejahatan terjadi setiap 17 menit 33 detik. Adapun pada 2019 satu kejahatan terjadi setiap 16 menit 11 detik. Penyelesaian tindak pidana (crime clearance) oleh polisi naik 7 persen, dari 31.854 kasus (98 persen) pada 2019 menjadi 34.239 kasus (113 persen) tahun 2020.
Pengajar kriminologi Universitas Indonesia, A Josias Simon Runturambi, menilai, pengukuran keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup dengan angka-angka kuantitatif se-Jadetabek. ”Kalau membaca kuantitatif, wah, aman, ya. Namun, kalau kita jalan di DKI Jakarta, ada wilayah yang katakanlah menakutkan,” ujarnya.
Menurut Josias, perlu ada pemetaan kondisi kamtibmas di setiap area, layaknya pemetaan tingkat kerawanan Covid-19 yang menggunakan pembagian zona merah, kuning, dan hijau. Kondisi yang berbeda antara satu area dan area lainnya perlu mendapatkan perhatian kepala kepolisian resor dan kepala kepolisian sektor setempat.
Pencegahan
Selain itu, Josias mendorong Polda Metro Jaya tidak hanya memastikan kejahatan ditangani dengan baik, tetapi juga mencegah agar kejahatan tidak sampai terjadi. Pencegahan tidak bisa hanya diurus oleh kepolisian sehingga Polda Metro Jaya mesti berkoordinasi antara lain dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Fadil menyebutkan, pencegahan kejahatan berbasis komunitas bakal menjadi salah satu fokusnya di tahun 2021. Selain itu, ia hendak mengupayakan pemanfaatan teknologi agar seluruh wilayah bisa diawasi 24 jam sehari.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P, Trimedya Panjaitan, meminta polisi agar juga memetakan jenis-jenis kejahatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Sebab, meskipun angka kriminalitas secara keseluruhan di Jakarta dan sekitarnya turun, terdapat kejahatan yang tetap marak.
Penyelundupan narkoba, salah satunya. ”Mereka (pengedar) pasti tahu orang yang di rumah terus itu merasa jenuh. Dengan memakai obat, jadi tidak begitu terasa,” kata Trimedya.
Jika dirinci, memang terdapat jenis kejahatan yang angkanya meningkat di wilaya Polda Metro Jaya. Pencurian dengan pemberatan, misalnya, naik 14 persen dibandingkan pada tahun lalu dan pemerasan serta pengancaman naik 23 persen.