logo Kompas.id
MetropolitanCegah Kerumunan, Polisi...
Iklan

Cegah Kerumunan, Polisi Perketat Pengawasan di Tempat Hiburan di Bekasi

Pelaku usaha hiburan dan masyarakat di Kota Bekasi diimbau disiplin mematuhi protokol kesehatan saat libur panjang akhir tahun. Warga yang berkerumunan akan dibubarkan petugas keamanan.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YvCqYrrSw1FKxe8e_nNWd45fFNM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F18d31a58-e9b4-46ac-84c8-ab23795da846_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko saat menyerahkan bantuan sembako dan masker kepada warga di pos pelayanan polisi di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020).

BEKASI, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan bertindak tegas membubarkan warga yang berkerumun saat libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Bekasi, Jawa Barat. Tempat hiburan dan pusat keramaian yang paling berpotensi memicu kerumunan menjadi prioritas pengawasan aparat keamanan.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko mengatakan, upaya persuasif mengingatkan warga agar patuh pada protokol kesehatan termasuk menggandeng tokoh agama serta tokoh masyarakat sudah dilakukan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi. Upaya menggelar sosialiasi agar tak ada kerumunan di masa libur Natal dan Tahun Baru juga sudah disampaikan kepada masyarakat.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000