Wahidin Halim Tunda Rencana Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021 di Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menunda pelaksanaan sekolah tatap muka. Sekolah tatap muka dinilai bakal membuat penularan Covid-19 menjadi makin tak terkendali
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menunda rencana sekolah tatap muka yang sedianya akan berlangsung pada Januari 2021. Sekolah tatap muka dikhawatirkan bakal semakin meningkatkan penularan Covid-19 di Banten.
Keputusan tersebut disampaikan Wahidin seusai mendengarkan pertimbangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan di Serang, Banten, Selasa (22/12/2020).
Menurut Wahidin, setelah mendengarkan berbagai masukan, akhirnya diputuskan rencana menggelar sekolah tatap muka ditunda hingga kasus positif Covid-19 mulai menurun.
Provinsi Banten, menurut Wahidin, saat ini berstatus zona oranye atau masuk risiko sedang penularan Covid-19. Kendati demikian, Wahidin menyebut tingkat penularan Covid-19 di Banten masih tinggi.
”(Sekolah) tatap muka per Januari ditunda. Itu kesepakatannya yang akan saya tuangkan dalam keputusan,” ujar Wahidin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua IDI Banten Budi Suhendar menyampaikan, pertimbangan utama yang menjadi dasar untuk menunda penyelenggaraan sekolah tatap muka pada Januari 2021 adalah kapasitas tenaga kesehatan dan rumah sakit yang sangat terbatas. Ia mengatakan, tingkat keterisian ranjang ruang perawatan rumah sakit di Banten telah melampaui 80 persen.
Budi menerangkan, hingga 21 Desember 2020 tercatat sudah sekitar 8.000 anak yang tertular Covid-19 di Banten. ”Walau case fatality rate pada anak, kecil, mereka bisa menularkan ke orang sekitarnya. Saat mereka di rumah saja kasus Covid-19 belum pernah turun, apalagi kalau bersekolah,” katanya.
Selanjutnya, Wahidin akan mengirim surat kepada bupati dan wali kota di Banten untuk menunda kegiatan tatap muka. Apabila ada kepala daerah yang tetap mengizinkan proses belajar tatap muka, itu disebut melanggar protokol kesehatan dan bisa masuk ranah pidana.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan akan mengikuti arahan dan kebijakan dari gubernur. ”Tadi kepala dinas baru menyampaikan ke saya. Jadi kami ikuti saja,” ujarnya.
Antisipasi Natal dan Tahun Baru
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menyiapkan 600 personel untuk pengamanan. Mereka bertugas selama 14 hari dalam sandi Operasi Lilin 2020. Dalam melaksanakan operasi, kepolisian juga akan dibantu oleh satuan polisi pamong praja (satpol PP) dan TNI.
Wakil Kepala Polres Tangerang Selatan Komisaris Stephanus Luckyto menerangkan, ada 8 pos pengamanan dan 1 pos pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polresta Tangerang Selatan. Dari 600 personel yang diterjunkan, sebanyak 200 personel berfungsi sebagai team mobile yang berkeliling menindak para pelanggar protokol kesehatan.
Tim tersebut diperintahkan untuk membubarkan kerumunan. Agar masyarakat tidak berkerumun di luar rumah saat malam pergantiann tahun, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyatakan akan menutup kawasan-kawasan yang biasa menjadi tempat berkumpul banyak orang. Kawasan tersebut seperti taman dan hutan kota.
”Karena dalam perhelatan Natal dan Tahun Baru ini, sesuai prediksi intelijen, akan terjadi peningkatan aktivitas masyarakat. Bila sudah begitu, akan rentan terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” kata Luckyto.