Pengguna Kereta Wajib Tes Cepat Antigen Mulai 22 Desember
Mengikuti anjuran pemerintah, PT KAI mulai 22 Desember 2020 menerapkan kebijakan tes cepat antigen. Pengguna kereta diminta menghindari keterlambatan.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Merespons Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, PT KAI mensyaratkan setiap penumpang KA jarak jauh di Pulau Jawa menunjukkan hasil tes cepat antigen yang negatif. Ketentuan itu mulai berlaku 22 Desember 2020 dan PT KAI menyediakan layanan tes di stasiun.
Sekretaris Perusahaan PT KAI Dadan Rudiansyah, Senin (21/12/2020), melalui keterangan tertulis, menjelaskan, aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021, dalam Masa Pandemi Covid-19.
Selain itu, juga sesuai Surat Edaran Kemenhub No 23/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
”KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ucap Dadan.
Pelanggan KA jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3). Adapun untuk perjalanan KA jarak jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil tes cepat antibodi nonreaktif atau tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14). Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun.
Untuk melakukan perjalanan, setiap pelanggan KA jarak jauh harus dalam kondisi sehat; tidak menderita flu, pilek, batuk, demam; memakai masker; dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.
Joni Martinus, VP Public Relations PT KAI, menambahkan, dengan kebijakan baru itu, demi memudahkan penumpang, PT KAI mulai Senin, 21 Desember 2020, menyediakan layanan tes cepat antigen di stasiun. Tarif tes cepat antigen adalah Rp 105.000.
”Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Group,” ujar Dadan.
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
Karena proses pelayanan tes cepat antigen memakan waktu lebih lama ketimbang tes cepat antibodi, calon pelanggan disarankan menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut. Warga yang ingin menggunakan layanan tes cepat antigen di stasiun diimbau melakukan tes pada H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan pada hari keberangkatan.
”Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api,” ujar Dadan.
Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil tes cepat antigen dari rumah sakit atau klinik yang tepercaya. ”Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan,” ucap Dadan.
Tahun Baru
Sementara itu, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memastikan tidak akan menambah jumlah kereta yang dioperasikan saat pergantian tahun.
Erni Sylvianne Purba, VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia, secara terpisah, menjelaskan, dengan adanya Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No 219/2020 tentang pengendalian waktu operasional transportasi umum pada masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, operasional KRL menyesuaikan. Pada 20 Desember 2020-8 Januari 2021, KRL beroperasi pukul 04.00-22.00.
Khusus untuk perayaan pergantian tahun, menurut Purba, KAI Commuter memastikan tidak akan mengoperasikan kereta tambahan pada malam Tahun Baru. Hal itu sejalan dengan aturan pemerintah untuk tidak ada kegiatan malam Tahun Baru untuk menghambat penyebaran virus Covid-19.
”Pada pergantian tersebut, KAI Commuter tetap beroperasi hanya sampai pukul 22.00,” ujar Purba.