Polisi Siapkan Operasi Kemanusiaan terkait Rencana Demonstrasi 18 Desember
Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat benar-benar menegakkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehingga pandemi Covid-19 tidak semakin parah. Di DKI, ada sekitar 1.500 kasus positif baru per hari.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya mengantisipasi kerumunan massa terkait rencana demonstrasi Anak NKRI pada Jumat (18/12/2020) di Jakarta. Operasi kemanusiaan disiapkan polisi, antara lain dengan melakukan 3T atau pelacakan, tes, dan perawatan bagi yang terpapar Covid-19.
”Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto. Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Fadil Imran, Kamis (17/12/2020), di Jakarta.
Operasi kemanusiaan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, disertai peraturan gubernur DKI Jakarta, instruksi gubernur, hingga seruan gubernur.
Fadil menyebutkan, terhadap kerumunan atau potensi kerumunan di setiap tempat dan kegiatan, pihaknya bersama TNI dari Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta serta pemerintah daerah berkomitmen menggencarkan 3T sehingga penularan Covid-19 bisa dikendalikan. ”Kluster Petamburan (Jakarta Pusat) dan Tebet (Jakarta Selatan) sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya,” ujarnya.
Sebelumnya, terjadi kerumunan massa dalam acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang dihelat bersamaan peringatan Maulid Nabi oleh FPI, 14 November, di Petamburan. Dari kasus itu, Rizieq dan lima orang lain dari FPI jadi tersangka. Adapun di Tebet pada 13 November juga terjadi kerumunan kegiatan keagamaan. Dalam siaran pers 22 November, Kementerian Kesehatan menyatakan 30 orang di Petamburan dan 50 orang di Tebet terkonfirmasi positif Covid-19.
Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto. Keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
”Kemenkes mengimbau semua orang yang mengikuti acara tersebut dan siapa pun yang merasa telah kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Muhammad Budi Hidayat.
Fadil mengimbau agar masyarakat benar-benar menegakkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehingga pandemi Covid-19 tidak semakin parah. Di DKI, ada sekitar 1.500 kasus positif baru per hari.
Kelompok massa bernama Anak NKRI mengumumkan bahwa mereka akan menggelar Aksi 1812 pada Jumat di depan Istana Negara, Jakarta, mulai pukul 13.00. Tuntutan mereka antara lain pengusutan tuntas kematian enam anggota FPI dan pembebasan Rizieq tanpa syarat.
Melalui rekaman video, Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan bahwa dirinya bakal turut hadir. ”Jangan lupa, bagi yang hadir, tetap wajib jaga protokol kesehatan, wajib pakai masker, jaga jarak, jaga wudhu, dan harus tertib dan jaga kebersihan. Tunjukkan akhlak kita di mata umat Islam, rakyat Indonesia, dan dunia,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menambahkan, polda tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan atas pengajuan dari penanggung jawab aksi. Operasi kemanusiaan mengantisipasi demonstrasi hari Jumat bakal digencarkan sejak titik-titik keberangkatan massa. Dari daerah-daerah, petugas bakal mendatangi kumpulan massa lalu mengimbau bahwa kerumunan tidak dibolehkan. Namun, ia membantah bakal ada pembubaran massa.
Personel pengamanan kata Yusri tentu disiapkan merespons adanya rencana aksi. Namun, terkait jumlah personel, ia menyebut pihaknya bakal rapat dulu.
Fadil menegaskan, antisipasi kerumunan berjalan setiap saat, termasuk menghadapi libur Natal dan pergantian tahun. Petugas pengamanan bakal ditempatkan di pos pengawasan dan pengendalian di lokasi-lokasi yang berpotensi timbul keramaian, seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun kereta.
Mulai 18 Desember, setiap warga yang masuk dan keluar Jakarta dengan angkutan umum harus melakukan tes cepat antigen serta menunjukkan hasilnya saat hendak keluar atau masuk Jakarta. Namun, terkait ada-tidaknya syarat tes pada warga yang menggunakan kendaraan pribadi, Yusri menyebut bakal dikoordinasikan dahulu, terutama dengan Dinas Perhubungan DKI.