logo Kompas.id
MetropolitanAnies Baswedan: Warga DKI...
Iklan

Anies Baswedan: Warga DKI Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja

Instruksi dan seruan Gubermur DKI Jakarta kali ini khususnya ditujukan kepada segenap warga agar tinggal di rumah saja selama libur akhir tahun ini.

Oleh
Helena F Nababan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LvyMmc5tAZ_eZfcfnugGKHNIoJQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200826-dne-anies-bioskop_1598528233.png
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat. Dua aturan itu diterbitkan untuk mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat sekaligus langkah antisipasi munculnya kluster liburan jelang hari besar keagamaan nasional Natal serta Tahun Baru 2021.

Dalam keterangan tertulis yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020), Anies menyatakan, ingub dan sergub itu merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi menimbulkan terjadinya paparan virus Covid-19. Oleh karena itu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya ingub dan sergub tersebut.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000