logo Kompas.id
MetropolitanTidak Ada Perayaan Tahun Baru ...
Iklan

Tidak Ada Perayaan Tahun Baru di Tangerang

Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan akan melarang segala bentuk perayaan atau pesta Tahun Baru karena dinilai bisa memicu penularan Covid-19.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sbFl0Ty3qmbHYZKo8z6UM8yyJyA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG-20190507-WA0030_1557230109.jpg
PINGKAN ELITA DUNDU

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melarang warga untuk merayakan Tahun Baru secara berlebihan hingga menimbulkan kerumunan. Perayaan dan ibadah Natal bisa tetap digelar di rumah masing-masing dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (16/12/2020), menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk menerbitkan surat pelarangan dan imbauan untuk tidak merayakan Tahun Baru. Tujuannya, agar tidak timbul kerumunan pada malam pergantian tahun untuk mencegah penularan Covid-19.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000