Satgas Covid-19 Tangsel Pertimbangkan Kembali Pengetatan PSBB
Kenaikan jumlah kasus dan kian terbatasnya ketersediaan faskes serta sarana dan prasarana kesehatan membuat Satgas Penanganan Covid-19 Tangsel mewacanakan pengetatan PSBB di kota itu.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan kembali mempertimbangkan untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar. Wacana itu mencuat setelah pemerintah kewalahan menangani kenaikan kasus dan jumlah kematian akibat Covid-19. Di sisi lain, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit masih belum turun.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Chaerudin, Selasa (15/12/2020), mengatakan, hingga pertengahan Desember 2020, semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Tangsel sudah tidak memiliki ketersediaan tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19. Tempat tidur baru tersedia jika ada pasien Covid-19 yang sembuh atau meninggal.
”Masih penuh, belum ada penurunan. Sekarang fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, sudah penuh. Kita sudah sangat rawan. Nah, ini kami coba mencari solusinya seperti apa,” ujar Chaerudin yang juga menjabat Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Tangsel seusai rapat evaluasi penanganan Covid-19.
Sekarang fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, sudah penuh. Kita sudah sangat rawan. Nah, ini kami coba mencari solusinya seperti apa.
Data Dinas Kesehatan Tangsel menyebut kapasitas tempat tidur di ruang intensive care unit (ICU) di seluruh Tangsel mencapai 20 tempat tidur. Sedangkan untuk kapasitas tempat tidur di ruang high care unit (HCU) mencapai sekitar 400 tempat tidur.
Dinas Kesehatan Tangsel sebelumnya telah mencoba menambah kapasitas tempat tidur dengan menambah rumah sakit rujukan Covid-19. Hingga saat ini ada 22 rumah sakit rujukan Covid-19 di Tangsel. Satu rumah sakit swasta dikabarkan bersedia menjadi rumah sakit rujukan Covid-19. Namun, upaya itu hingga kini belum juga terealisasi.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tangsel, Tulus Muladiyono, menjelaskan, upaya menambah rumah sakit rujukan Covid-19 masih dalam tahap penjajakan. Ia menyebut butuh waktu lama untuk menambah rumah sakit rujukan Covid-19 karena berbagai persiapan harus dilakukan.
”Misalnya, menambah bed, ruang ICU, peralatan, dan juga tenaga kesehatannya,” ucap Tulus.
Rapat evaluasi penanganan Covid-19 tersebut juga membahas mengenai solusi dari keterbatasan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Tangsel. Berbagai opsi disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk, seperti meningkatkan kapasitas tempat tidur Rumah Lawan Covid-19. Rumah Lawan Covid-19 merupakan rumah singgah atau tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala di Tangsel.
Tulus menyampaikan, saat ini kapasitas atau daya tampung Rumah Lawan Covid-19 juga sudah penuh. Oleh sebab itu, ada rencana mendirikan tenda dan menambah tempat tidur di Rumah Lawan Covid-19.
Tidak hanya ketersediaan tempat tidur yang terbatas, Chaerudin mengatakan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang di Tangsel juga mulai terisi penuh. Itu karena kematian akibat Covid-19 di Tangsel terjadi setiap hari. Data Satgas Penanganan Covid-19 Tangsel melaporkan, pada 15 Desember 2020 terdapat tambahan satu kasus meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, total jumlah kematian akibat Covid-19 di Tangsel saat ini sudah mencapai 143 orang meninggal.
Berbagai kendala penanganan Covid-19 itu membuat Satgas Penanganan Covid-19 Tangsel memunculkan kembali wacana untuk menyempurnakan peraturan wali kota (perwal) yang mengatur tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut Chaerudin, Pemerintah Kota Tangsel bisa saja membuka peluang untuk memperketat PSBB. Selama ini, PSBB yang berlaku di Tangsel adalah PSBB dengan sejumlah pelonggaran. Mal dan restoran sudah dapat membuka layanan makan di tempat. Demikian pula sejumlah perkantoran yang tidak lagi mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari rumah.
”Baru akan kami bahas. Dicoba dilihat nanti (opsi membatasi operasional mal dan rumah makan). Apakah ada kluster penularan di situ,” katanya.
PSBB di Tangsel, termasuk Tangerang Raya, berlaku hingga 19 Desember 2020. Apabila PSBB diperpanjang kembali, Chaerudin mengatakan peluang untuk menyempurnakan perwal bisa mengambil momentum itu.
”Karena sekarang kita harus mencari pola terobosan untuk meminimalisasi semua ini. Sebab, kita berdekatan dengan episentrum penularan Covid-19,” katanya.
Persiapan Natal dan Tahun Baru
Secara terpisah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya masih mengkaji larangan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya. Keputusan itu akan dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang, menurut rencana, akan digelar Kamis (17/12/2020).
Kendati demikian, sebelum ada keputusan lebih lanjut, Airin mengimbau warga Tangsel untuk tidak merayakan Natal dan Tahun Baru dengan berkerumun. Warga diminta merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga di rumah masing-masing.
”Kalaupun terpaksa keluar rumah atau ke luar kota, harus mengikuti protokol kesehatan, itu yang paling penting,” ujar Airin melalui pesan singkat.