logo Kompas.id
MetropolitanPembahasan Revisi Perda RDTR...
Iklan

Pembahasan Revisi Perda RDTR dan PZ Ditunda

Pembahasan revisi Perda RDTR dan PZ mengalami penundaan karena bersamaan dengan waktu reses anggota DPRD DKI. Pekan depan, pembahasan diawali dengan RDPU, di mana Bapemperda akan menggali masukan dari pihak terkait.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VdO8lGEu8gEImfJPWp3kQOrZ9uk=/1024x671/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fa2e8c690-f864-4e58-8dee-bd8441f60431_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga memancing di bantaran Kali Ciliwung di kawasan Condet, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, yang masih belum diturap beton, Senin (27/7/2020). Pembangunan jalan inspeksi di bantaran Sungai Ciliwung di atas sempadan sungai (ruang sungai) melanggar aturan sempadan sungai dan aturan tata ruang sebagai kawasan lindung nasional. Betonisasi dinilai justru merusak ekologi dan fungsi sungai di bantaran yang hijau, seperti di Condet, karena air tidak bisa masuk ke sungai ketika banjir dari hulu semakin deras.

JAKARTA, KOMPAS — Pantas Nainggolan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD DKI Jakarta menyatakan pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 ternyata belum akan dilakukan pada Selasa dan Rabu ini. Pembahasan pada pekan ini ditunda dan akan dimulai pekan depan.

”Harusnya dijadwalkan hari ini, ternyata bersamaan dengan reses. Jadi, yang hari ini ditunda,” kata Nainggolan di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000