logo Kompas.id
MetropolitanKomisi E DPRD DKI Panggil Guru...
Iklan

Komisi E DPRD DKI Panggil Guru Pembuat Soal Bernuansa Politis

Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan guru pembuat soal bernuansa politis, Selasa ini. Ketua DPRD DKI dan Ketua Komisi E heran soal semacam itu bisa lolos dari pengawasan.

Oleh
Helena F Nababan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DdjRNpsrUoWmolHhpZqsg2vGrQ0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201215_154613_1608041519.jpg
Kompas

Suasana rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta yang memanggil guru pembuat soal ujian bernuansa politis dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi E DPRD DKI Jakarta akhirnya memanggil Sukirno, guru SMPN 250 Cipete Utara, Jakarta Selatan, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana untuk mendapat keterangan lebih detail serta mendapat gambaran mengenai langkah yang akan diambil Komisi E. Dalam pemberitaan yang viral, Sukirno diketahui sebagai pembuat soal ujian bernuansa politik ”Anies diejek Mega” dan dianggap tidak menghargai nama Presiden kelima RI itu.

Dalam rapat Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang turut hadir menyatakan keheranannya atas kebijakan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang mengizinkan guru yang berstatus kontrak kerja individu (KKI) membuat soal ujian sekolah.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000