Komisi E DPRD DKI Panggil Guru Pembuat Soal Bernuansa Politis
Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan guru pembuat soal bernuansa politis, Selasa ini. Ketua DPRD DKI dan Ketua Komisi E heran soal semacam itu bisa lolos dari pengawasan.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi E DPRD DKI Jakarta akhirnya memanggil Sukirno, guru SMPN 250 Cipete Utara, Jakarta Selatan, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana untuk mendapat keterangan lebih detail serta mendapat gambaran mengenai langkah yang akan diambil Komisi E. Dalam pemberitaan yang viral, Sukirno diketahui sebagai pembuat soal ujian bernuansa politik ”Anies diejek Mega” dan dianggap tidak menghargai nama Presiden kelima RI itu.
Dalam rapat Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang turut hadir menyatakan keheranannya atas kebijakan Kepala Dinas Pendidikan DKI yang mengizinkan guru yang berstatus kontrak kerja individu (KKI) membuat soal ujian sekolah.
Dalam ruang rapat Komisi E, Prasetio menyatakan tidak terima dengan apa yang dilakukan Sukirno, membuat soal ujian yang berbunyi, ”Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang selalu diejek Mega, namun tak pernah marah.”
Prasetio merasa, nama Mega yang dimaksud adalah Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI-P. Baik Prasetyo maupun Ketua Komisi E Iman Satria dalam kesempatan itu mempertanyakan, mengapa soal demikian bisa lolos. Prasetyo dan Iman juga bertanya, apakah dinas pendidikan tidak mengecek soal-soal yang dibuat.
”Memang dinas harus turun gunung. Mereka harus ke bawah untuk mengetahui masalah. Tadi, kan, mereka kelewatan untuk sortir soal-soal,” kata Iman.
Iman juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk rutin mengecek dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. ”Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi. Ini sepele, tapi akibatnya luar biasa dampaknya,” kata Iman.
Nahdiana yang hadir menjelaskan, karena ujian yang dimaksud bukan ujian nasional, maka soal ujian dibuat oleh guru. Nahdiana memastikan soal ujian itu hanya ada di sekolah tersebut, tidak menyebar ke sekolah lain. Nahdiana dalam kesempatan itu juga menyatakan, ada tim telaah yang ikut mencermati soal-soal ujian yang dibuat guru.
Atas tindakan Sukirno itu, Prasetyo yang juga kader PDI-P kemudian meminta Sukirno untuk menyebutkan lima sila Pancasila.
Terkait hal itu, Komisi E masih perlu melakukan rapat internal untuk merumuskan langkah-langkah yang akan diambil terhadap Sukirno. Namun, Prasetyo berpandangan, ia sebagai kader PDI-P bisa melaporkan Sukirno ke Polda Metro Jaya.