DKI Siapkan Operasi Yustisi untuk Antisipasi Keramaian di Akhir Tahun
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, DKI mengantisipasi dengan membuat kebijakan tidak ada perayaan Tahun Baru. Ibadah Natal dibolehkan, tetapi dibatasi. Hal ini ditempuh untuk mengendalikan persebaran Covid-19.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
Kompas
Suasana pesta kembang api di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (1/1/2013). Tahun ini, pesta serupa ditiadakan.
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang libur bersama Natal dan Tahun Baru, DKI Jakarta mengantisipasi persebaran virus korona jenis baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan ada perayaan pergantian malam Tahun Baru, tempat hiburan dibatasi, ibadah Natal dibatasi jumlah jemaahnya, serta tengah membahas arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang mengatur 75 persen pekerja bekerja dari rumah.
Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang ditemui di DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020), menegaskan, menghadapi libur bersama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah mengambil kebijakan memperpendek libur panjang.
Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta tetap mengantisipasi kluster liburan dari libur yang akan terjadi di akhir Desember 2020. Pemprov DKI, dijelaskan Ahmad Riza, sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk mengantisipasi libur panjang.
Di antaranya, Pemprov DKI akan membatasi kegiatan-kegiatan malam Tahun Baru. ”Di DKI Jakarta tidak ada perayaan Tahun Baru. Kita minta semua warga Jakarta berada di rumah bersama keluarga dan tidak keluar kota,” kata Ahmad Riza.
Di DKI Jakarta tidak ada perayaan Tahun Baru. Kita minta semua warga Jakarta berada di rumah bersama keluarga dan tidak keluar kota.
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (berkemeja putih) berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu di Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2020). Rumah sakit ini adalah salah satu dari 98 RS rujukan khusus Covid-19 di Ibu Kota.
DKI, jelas Ahmad Riza, juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekitar Jakarta untuk mengantisipasi kluster liburan. Kebijakan lainnya, untuk tempat-tempat hiburan juga dibatasi sebagaimana ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
”Kami minta tidak ada kegiatan perayaan Tahun Baru yang tidak sesuai dengan aturan PSBB transisi. Tempat wisata dan hiburan juga kami batasi jumlahnya dan jamnya. Kami juga rapat dengan kapolda dan pangdam jaya untuk melaksanakan operasi yustisi penertiban,” tutur Ahmad Riza.
Kemudian, untuk perayaan Natal, Ahmad Riza berterima kasih kepada pimpinan agama Kristen dan Katolik yang terus berkoordinasi dan menyambut baik perayaan Natal 2020 dengan membatasi jumlah yang hadir. Perayaan Natal boleh diadakan di rumah ibadah, tetapi dengan melaksanakan protokol kesehatan.
Sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19, jumlah umat yang dapat mengikuti perayaan atau ibadah Natal di rumah ibadah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah. Lalu, rumah ibadah harus menerapkan secara ketat protokol kesehatan sesuai aturan.
Selain pengendalian-pengendalian itu, DKI Jakarta juga akan mengikuti arahan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut yang meminta supaya ada penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75 persen.
”Ya, kami tentu mendukung kebijakan Pak Menko. Kami di Pemprov DKI Jakarta minta semua WFH juga diatur dan dibatasi. Kami juga sudah melaksanakan pada masa pandemi Covid-19 dan kami minta seluruhnya patuh dan kami akan meningkatkan lagi operasi yustisi, khususnya menyambut Tahun Baru,” tutur Ahmad Riza.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Karyawan berbelanja alat tes cepat melalui Octo Vending Machine milik CIMB Niaga di perkantoran kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Upaya-upaya itu dilakukan DKI karena belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, masa liburan selama ini menimbulkan peningkatan kasus Covid-19. ”Karena itu, kita telah mengantisipasi dan menyiapkan berbagai rencana aksi dan harus didukung masyarakat,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, untuk pengaturan karyawan swasta dan pemerintah, saat ini sudah diatur untuk WFH 50 persen dan work from office (WFO) 50 persen. ”Sesuai arahan Pak Luhut, kami akan menyesuaikan. Kami sedang merevisi SE tentang jam kerja aparatur sipil negara (ASN), WFH menjadi 75 persen dan WFO 25 persen,” kata Chaidir.
Kebijakan baru itu akan berlangsung dari 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, yaitu selama pandemi Covid-19 dan setelah pergantian tahun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan, satgas Covid-19 DKI Jakarta akan mendiskusikan hal tersebut karena masalah wabah melibatkan berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Sahat Parulian secara terpisah menegaskan, terkait kebijakan WFH ataupun WFO, Satpol PP akan terus mengawal dengan melakukan pengawasan dan penindakan. ”Dengan kebijakan WFH dalam masa PSBB transisi sekarang saja, Satpol PP selalu melakukan pengawasan di kantor-kantor,” ujarnya.
KOMPAS/RIZA FATHONI
Mobil Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI menyemprotkan cairan disinfektan di permukiman di kawasan RW 009, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (14/12/2020).
Sementara itu, data terbaru Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, per Selasa ini ada tambahan 1.057 kasus positif. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, pada Selasa ini dilakukan tes PCR sebanyak 13.454 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.536 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.057 positif dan 10.479 negatif.
”Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 173.830. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 84.004,” kata Dwi.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 207 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 11.907 orang yang masih dirawat atau isolasi. Adapun jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 155.122 kasus.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 140.225 dengan tingkat kesembuhan 90,4 persen dan total 2.990 orang meninggal dengan tingkat kematian 1,9 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Kompas
Hasil olah data kasus Covid-19 di DKI Jakarta oleh Centropolis per 30 November lalu.
Wagub negatif
Setelah sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu (29/11/2020), Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengonfirmasi dirinya negatif. Melalui akun media sosialnya, Ahmad Riza mengungkapkan ia telah dinyatakan negatif Covid-19.
”Selama masa isolasi, saya mengikuti seluruh arahan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Bapak lbu yang saya cintai, daya tahan tubuh saya, semangat saya menghadapi Covid-19 ini sangat terbantu oleh doa dan semangat dari Bapak, lbu, serta teman-teman semua. Terima kasih saya haturkan,” demikian ia nyatakan.