Bupati Bekasi: Anggaran Rp 198,5 Juta Per Unit Toilet Sekolah Sesuai Spesifikasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan anggaran pembangunan 488 toilet sekolah sudah sesuai spesifikasi. Toilet jadi prioritas pemerintah untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.
Oleh
STEFANUS ATO
·5 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memastikan anggaran besar pembanguan 488 toilet sekolah di Kabupaten Bekasi sudah sesuai spesifikasi. Pembangunan toilet sekolah jadi prioritas pemerintah daerah untuk mendukung kelayakan sanitasi sekolah demi menyambut kegiatan belajar tatap muka pada Januari 2021. Ombudsman Jakarta Raya menilai anggaran pembangunan toilet yang mencapai Rp 198,5 juta per unit itu tidak wajar.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, program pembangunan 488 toilet sekolah tingkat sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Bekasi bertujuan untuk memastikan sanitasi layak ada di tingkat sekolah saat kegiatan pembelajaran tatap muka resmi bergulir pada Januari 2021. Infrastruktur yang dibangun itu masih bagian dari program pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
”Jangan lihat toiletnya saja. Intinya dalam rangka pengendalian Covid-19 tidak boleh menganggu aktivitas belajar tatap muka. Kami persiapkan agar recovery pasca-Covid-19 aktivitas masyarakat bisa berjalan normal,” kata Eka saat meninjau simulasi pembelajaran tatap muka, di SDN Karangraharja 02, Cikarang Utara, Selasa (15/12/2020).
Eka menambahkan, pemerintah daerah pada 2020 sebenarnya memprioritaskan pembangunan pada gedung sekolah yang rusak atau tak layak. Namun, anggaran itu kemudian dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
”Prioritas pembangunan di 2020 adalah bangunan yang memang kondisinya sudah lapuk dan rusak. Namun, itu kena recofusing anggaran sehingga tidak bisa kami lakukan di tahun ini,” kata Eka.
Di Kabupaten Bekasi, berdasarkan catatan Kompas, pada 2019, masih ada sekitar 5.000 bangunan sekolah tingkat SMP yang rusak. Adapun untuk tingkat SD, masih ada sekitar 3.000 ruang kelas yang rusak (Kompas, 4/12/2020).
Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro menambahkan, anggaran pembangunan toilet sekolah sebesar Rp 198.550.000 sudah sesuai spesifikasi. Ini karena pembangunan toilet itu dilengkapi urinoir, toren air, septitanck biofilter, serta lima unit wastafel injak yang dibangun terpisah di depan ruang kelas sekolah.
”Perencanaan sesuai dengan harga. Kalau tanpa pajak dan keuntungan kontraktor itu harga per unit toilet Rp 149 juta. Namun, ada pajak dan keuntungan kontraktor sebesar 10-15 persen,” ucap Benny.
Perencanaan sesuai dengan harga. Kalau tanpa pajak dan keuntungan kontraktor itu harga per unit toilet Rp 149 juta. Namun, ada pajak dan keuntungan kontraktor sebesar 10-15 persen.
Benny menyebut, ratusan toilet yang dibangun memiliki ukuran 3,5 meter x 3,6 meter dan ditambah selasar dengan luas sekitar 14 meter persegi. ”Toiletnya terpisah dari ruang aktivitas sekolah. Nuansanya juga sejuk dan kering. Kalau model toilet lama itu tidak representatif dan tidak ada ventilasi,” katanya.
Dari pengamatan Kompas di salah satu toliet yang sudah rampung dibangun di SDN Karangraharja 02, Cikarang Utara, toilet itu memiliki tiga kamar. Di dua kamar itu, masing-masing kamar dilengkapi satu unit kloset jongkok bermerek American Standar. Sementara di kamar lainnya, di lengkapi dua unit urinoir bermerk Toto. Daun pintu tiga kamar itu terbuat dari plat almunium.
Selain itu, di teras toilet itu di lengkapi dua buah wastafel bermerk Toto, dua cermin, dan tiga keran air wudhu. Tak jauh dari bangunan toilet itu terdapat menara air dan septic tank. Sementara di area lingkungan sekolah itu terdapat lima unit wastafel injak.
Libatkan inspektorat
Menurut Eka, pembangunan 488 toilet sekolah di Kabupaten Bekasi melibatkan Inspektorat Kabupaten Bekasi. Anggaran untuk pembangunan 488 toilet itu juga belum dibayar ke kontraktor.
”Ini belum dibayar, baru dibangun dan belum selesai. Apa saja yang dibangun lihat saja. Hitung saja di mana kerugian negaranya,” ucap Eka.
Ia menambahkan, sejauh ini anggaran yang sudah dibayarkan kepada kontraktor baru sebesar 30 persen dari total anggaran. Jika setelah selesai dibangun dan tak memenuhi standar, pemerintah hanya membayar sesuai jumlah biaya yang dihabiskan kontraktor untuk membangun setiap unit toilet sekolah tersebut.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho, dihubungi secara terpisah, mengatakan, dari segi pelayanan publik selama pandemi Covid-19, pengadaan toilet sekolah menjelang kegiatan pembelajaran tatap muka memang harus jadi perhatian khusus pemerintah daerah. Kegiatan belajar tatap muka di sekolah tak bisa digelar tanpa memenuhi ketentuan protokol kesehatan termasuk ketersediaan sanitasi yang layak.
”Persoalannya anggaran itu bisa dipakai untuk membuat sebuah rumah mewah kelas medium. Jadi, yang jadi pertanyaan apakah memang harganya harus semahal itu. Penetapan anggarannya melalui APBD Perubahan menjelang akhir tahun, jadi kami melihat ada kejar tayang untuk menghabiskan anggaran,” tutur Teguh.
Ia menambahkan, proses penganggaran pembangunan toilet sekolah seharusnya menjadi pekerjaan kolektif antara DPRD serta dinas cipta karya dan tata ruang agar memastikan proses perencanaan berjalan baik. Ini karena anggaran pembangunan toilet per unit yang mencapai Rp 198,5 juta dinilai tidak wajar.
”Rp 198,5 juta per unit itu angka yang tidak wajar untuk membangun toilet. Kecuali itu sudah diarahkan untuk dimenangkan oleh pihak tertentu,” ucap Teguh.
Adapun penelurusan Kompas dari situs Sirup.lkpp.go.id, proyek toilet sekolah itu di bawah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Jenis kegiatan berupa pengerjaan konstruksi dengan sistem pengadaan langsung yang waktu pelaksanannya dimulai dari Oktober-Desember 2020.
Menurut Teguh, di masa pandemi Covid-19, pengadaan barang dan jasa dengan sistem penunjukan langsung dibolehkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Itu didasarkan pada Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19. Namun, hal itu dikhawatirkan karena semua kebijakan pengadaan barang dan jasa bisa dikaitkan dengan penanganan Covid-19.
”Kalau dikait-kaitkan dengan penanganan Covid-19 seharusnya tidak hanya toilet, tetapi termasuk fasilitas sekolah yang lain. Toilet harganya yang wajar, penyediaan fasilitas kesehatan yang lain juga harus diperhatikan,” ujar Teguh.
Kami pantau dulu karena menurut kami ini aneh, harga toilet sama dengan harga pembangunan rumah kelas medium.
Minim perencanaan
Teguh menambahkan, langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi menunggu kontraktor untuk menyelesaikan terlebih dahulu setiap unit toilet yang dibangun dan akan dibayar sesuai biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor tersebut menunjukkan kalau program itu minim perencanaan. Dinas terkait seharusnya sejak tahap awal penunjukkan sudah menetapkan standar harga kewajaran dari suatu proyek.
”Pastinya ini tidak ada perencanaan. Cuma dikaitkan dengan penanganan Covid-19 supaya ada penunjukkan langsung,” ujar Teguh.
Ia menuturkan, karena program tersebut sudah menjadi keputusan politik, inspektorat daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi harus melakukan pengawasan sejak awal agar sejak proses penunjukkan kontraktor mampu menunjukkan harga kewajaran. Pihak Ombudsman Jakarta Raya juga masih terus memantau perkembangan pembangunan toilet sekolah tersebut.
”Ini kewenangan inspektorat untuk melakukan pengawasan. Kalau inspektorat tidak melakukan pengawasan, kami bisa ikut turun (mengawasi). Kami pantau dulu karena menurut kami ini aneh, harga toilet sama dengan harga pembangunan rumah kelas medium,” tutur Teguh.