Minta Rizieq Tak Ditahan, Sejumlah Simpatisan Datangi Polsek di Tangerang Raya
Penahanan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab membuat sejumlah simpatisannya di Tangerang Raya mendatangi kantor-kantor polsek untuk menuntut pembebasan Rizieq.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
Kompas/Riza Fathoni
Pemimpin Front Pembela Islam (FP) Muhammad Rizeq Shihab (bermasker putih), didampingi tim pengacaranya, tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Sejumlah kantor kepolisian sektor atau polsek di wilayah Tangerang Raya, Senin (14/12/2020), didatangi massa Forum Umat Islam. Kedatangan mereka untuk meminta Pemimpin Front Pembela Islam Muhamad Rizieq Shihab tak ditahan. Polisi diminta tetap fokus dalam penegakan hukum meski tekanan untuk membebaskan Rizieq datang bertubi-tubi.
Massa dari Forum Umat Islam di Tangerang Raya tersebut menyampaikan aspirasi di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang. Di Kabupaten Tangerang, massa mendatangi Polsek Pasar Kemis. Adapun di Kota Tangerang Selatan, massa menyampaikan aspirasi di Polsek Pagedangan dan Kelapa Dua. Sedangkan di Kota Tangerang, ratusan orang dilaporkan mendatangi Polsek Teluknaga.
Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, puluhan umat Islam bergerak hendak mendatangi Polsek Pasar Kemis. Namun, sebelum mencapai polsek, aparat kepolisian yang dipimpin Kepala Polsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Fikri Ardiansyah sudah mencegah massa tiba di Polsek Pasar Kemis.
”Seluruh jajaran sudah saya koordinasikan agar (massa) tidak datang ke polsek atau polres. Jika datang akan kami bubarkan,” kata Ade melalui keterangan tertulis.
Seluruh jajaran sudah saya koordinasikan agar (massa) tidak datang ke polsek atau polres. Jika datang akan kami bubarkan.
Kendati gagal mendatangi Polsek Pasar Kemis, massa tetap menyampaikan aspirasinya di tepi jalan. Mereka menuntut agar polisi menangguhkan penahanan Rizieq Shihab. Saat ini, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut tengah ditahan di Polda Metro Jaya karena dinilai melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan akibat menggelar agenda yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan pada akhir November 2020.
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR
Sejumlah warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Penjaga Martabat Bangsa berorasi di depan Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Mereka meminta agar aparat penegak hukum tegas menindak premanisme berkedok organisasi masyarakat.
Namun, tak beberapa lama Fikri kemudian meminta massa membubarkan diri. Alasannya, Kabupaten Tangerang saat ini masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan karena bisa menjadi kluster baru penularan Covid-19.
”Negara kita negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silakan menempuh mekanisme hukum. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar Fikri.
Massa lalu diminta membuat surat resmi yang berisi tuntutan atau aspirasi mereka. Nantinya surat itu dikirimkan ke Polsek Pasar Kemis untuk kemudian diteruskan ke Polresta Tangerang dan Polda Metro Jaya. Tidak ada perlawanan dari massa. Setelah diminta membubarkan diri, mereka lalu berpencar dan meninggalkan lokasi orasi.
Di Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Banten, sekitar 50 orang dari Forum Umat Islam di Kelapa Dua mendatangi Polsek Kelapa Dua. Dalam surat yang diserahkan kepada pihak kepolisian, massa meminta Kepala Polsek Kelapa Dua untuk menyampaikan kepada atasannya agar tidak menahan Rizieq. Sebagai gantinya, massa bersedia ditahan untuk menggantikan Rizieq.
”Karena kerumunan itu kami yang datang tanpa diundang oleh Habib Rizieq,” demikian tulisan di surat pernyataan sikap tersebut.
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Kanit Binmas Polsek Kelapa Dua Inspektur Satu Muhamad Daim menunjukkan surat pernyataan sikap dari Forum Umat Muslim di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (14/12/2020).
Selain meminta Rizieq dibebaskan, mereka juga mendesak pemerintah membuat tim independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan enam pengawal Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Kelapa Dua Inspektur Satu Muhamad Daim mengatakan, seluruh aspirasi dari Forum Umat Islam Kelapa Dua tersebut akan ditampung dan diteruskan secara berjenjang hingga ke pimpinan di Polda Metro Jaya. Daim menyebut penyampaian aspirasi berlangsung sekitar 15 menit dan tidak sampai membuat macet lalu lintas atau kerusakan.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Bandung, Muradi meyakini kepolisian sudah mengantisipasi gejolak yang timbul dari penahanan Rizieq. Untuk sementara, Muradi menilai eskalasi aksi tidak akan meningkat dalam waktu dekat. Hanya saja, ia meminta polisi tetap waspada terhadap segala kemungkinan yang bisa terjadi.
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran, Muradi.
Muradi menyarankan kepolisian tak terpengaruh desakan massa dan harus tetap fokus pada proses penegakan hukum. Kemudian, pengenaan pasal terhadap Rizieq juga sebisa mungkin tak dicari-cari agar bisa kuat dalam pembuktian.
”Polisi jangan sampai terjebak pada ranah politis. Itu biar jadi urusan yang lain. Sebaiknya tetap fokus pada penegakan hukumnya,” katanya.