Aplikasi Layanan Publik Memudahkan Urusan Warga di Kala Pandemi
Warga Jakarta mengoptimalkan penggunaan aplikasi layanan publik yang terintegrasi untuk berbagai keperluan. Sebagian dari mereka terbantu dengan sejumlah fitur di masa pandemi.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pandemi semakin mengakrabkan warga Jakarta dengan perangkat gawai. Di tengah aktivitas yang serba terbatas, mereka mengoptimalkan gawai untuk melancarkan urusan sehari-hari.
Johan (50), warga RT 002 RW 008 Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, memanfaatkan aplikasi JAKI dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berbagai keperluan. Salah satu penggunaan rutinnya adalah fitur JakWifi, yakni fasilitas internet gratis yang tersebar di sejumlah ruang publik dan lokasi umum lainnya.
Pada Jumat (11/12/2020), Johan bercerita masih keranjingan dengan fitur JakWifi yang ada di sekitar rumah. Karena diakses melalui aplikasi JAKI, pria ini mencari tahu sejumlah fitur lain. Salah satu fitur tersebut adalah cek status pajak kendaraan bermotor dalam fitur JakPajak.
”Setelah ngulik, baru tahu ada banyak fitur dalam satu aplikasi. Awalnya kemarin, kan, hanya tahu aplikasi ini karena ada internet gratis. Kata orang kelurahan, jadi ada banyak layanan dalam satu aplikasi,” ujarnya saat dihubungi, Jumat sore.
Syahrul Abe (31), warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, juga memanfaatkan aplikasi JAKI untuk kepentingan keluhan publik. Sepekan terakhir, dia mengirim keluhan publik lewat fitur JakLapor terkait pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa laporannya itu diproses dalam beberapa jam saja oleh aparat berwajib.
Syahrul mengapresiasi fitur itu karena adanya pemberitahuan terkait tindak lanjut setelah pelaporan. ”Jadi, setelah memasukkan laporan, kayak ada foto update situasi before-after. Penindakan laporan relatif cepat dari petugas setempat,” ujarnya, Selasa (8/12/2020).
Sejalan dengan kenyataan itu, hasil survei pengguna internet menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan tren serupa. Setidaknya hingga triwulan kedua tahun 2020, APJII mencatat sebanyak 25,5 juta pengguna internet baru. Angka tersebut menambah total pengguna internet nasional menjadi 196,7 juta pengguna.
Dari jumlah total, 95,4 persen pengguna mengakses internet lewat ponsel. Mayoritas pengguna juga mengakses internet selama lebih dari delapan jam sehari dengan akses paling sering ke media sosial, keperluan edukasi, serta belanja daring.
Menurut Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City (JSC) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika DKI Jakarta Yudhistira Nugraha, pemanfaatan gawai selama pandemi adalah bagian dari transformasi digital. Kondisi ini mengarahkan Jakarta sebagai kota cerdas.
Yudhistira mengatakan, konsep kota cerdas tidak hanya soal adaptasi teknologi. Kota cerdas, menurut dia, adalah kota yang memberi solusi terhadap setiap permasalahan warga. Teknologi hanyalah satu perangkat untuk mencapai tujuan itu.
”Esensi kota cerdas adalah bagaimana teknologi menuntaskan problem di Jakarta. Warga mungkin tidak akan terlalu peduli dengan jargon smart city. Yang penting bagi mereka adalah bagaimana agar bisa mengurus birokrasi lebih mudah, bisa hidup lebih nyaman. Teknologi perlu hadir untuk menjawab persoalan itu,” ucap Yudhistira dalam webinar ”Transformasi Digital, Potensi, Tantangan, dan Pembelajaran” oleh Jakarta Public Policy Centre, Kamis (11/12/2020).
Salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta adalah menghadirkan aplikasi JAKI untuk layanan publik. Aplikasi ini menjembatani berbagai kebutuhan warga, mulai dari urusan pangan, informasi cuaca, hingga tampungan terhadap keluhan publik. Dalam aplikasi ini pula, warga bisa mengurus birokrasi lewat layanan daring.
”Pemerintah menjadi penyedia platform kebutuhan warga dengan target pelanggan yang sangat spesifik. Untuk pembayaran pajak, misalnya, kan, hanya entitas pemerintah yang bisa melakukan ini,” ucapnya.
Selagi menyempurnakan ekosistem layanan Jakarta Smart City, Yudhistira menyebutkan prioritas saat ini adalah memperluas akses dan peningkatan infrastruktur digital. ”Pemprov DKI Jakarta ingin menjadikan Wi-Fi sebagai elemen infrastruktur dasar. Hal ini nantinya menyempurnakan layanan berbasis internet yang telah ada,” jelas Yudhistira.