Laporan Pelanggaran Protokol Kesehatan Mendominasi di Kanal Aduan
Warga memanfaatkan kanal aduan daring selama pandemi Covid-19. Laporan pelanggaran protokol kesehatan menjadi keluhan paling banyak disampaikan di kanal itu.
Oleh
ADITYA DIVERANTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga memanfaatkan kanal aduan daring yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Laporan pelanggaran protokol kesehatan paling banyak disampaikan warga selama pandemi.
Data situs corona.jakarta.go.id hingga Selasa (8/12/2020), ada 7.782 laporan yang masuk dari berbagai platform aduan resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah itu, 3.160 laporan gangguan keamanan dan ketertiban. Jenis laporan itu berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan.
Dari kanal aduan itu, Syahrul Abe (31) termasuk seorang yang cukup rajin melaporkan pelanggaran protokol kesehatan. Salah satu laporannya ialah aktivitas kerumunan warga yang tidak memakai masker saat sedang lewat Jalan Bungur I RW 001 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dia melaporkan hal tersebut lewat fitur JakLapor dari aplikasi JAKI.
Syahrul mengapresiasi fitur tersebut karena ada pemberitahuan terkait tindak lanjut setelah pelaporan. ”Jadi setelah memasukkan laporan, kayak ada foto update situasi before-after. Penindakan laporan relatif cepat sih dari petugas setempat, ” ujar warga Jakarta Selatan ini saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).
Pelaporan dari aplikasi JAKI juga dilakukan Sarah Thalia Resya (24). Perempuan yang tinggal di daerah Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, sempat melaporkan aktivitas sejumlah pedagang tanpa masker di Pasar Pondok Indah. Tindak lanjut laporan itu berlangsung cepat dalam beberapa jam saja.
”Saya waktu itu kaget juga karena baru buat laporannya pagi saat mampir ke pasar. Menjelang siang, update laporannya sudah ditindaklanjuti dinas setempat. Ya, bagus sih kalau semua aduan bisa ditindak secepat itu, ” ujar Sarah.
Meskipun respons cepat aduan kerap diapresiasi, sebagian orang juga mengeluhkan laporan yang tidak diproses. Sutisna (42), warga Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyebut laporan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada 14 November 2020 saat itu tidak ditindaklanjuti petugas.
”Kerumunannya waktu itu tampak dibiarkan saja, mungkin engak semua laporan selesai. Apalagi massa kerumunannya banyak banget,” kata warga RW 003 Petamburan ini.
Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City (JSC) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika DKI Jakarta Yudhistira Nugraha menuturkan, aktivitas pelaporan lewat kanal aduan selama pandemi tampak terus meningkat. Dari sekitar 10 jenis platform pengaduan, warga kerap melayangkan aduan permasalahan kota lewat dua platform, yakni aplikasi JAKI dan media sosial Twitter.
Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, laporan dari aplikasi JAKI berjumlah total sekitar 1.400 aduan. Sementara laporan dari Twitter berjumlah total sekitar 1.000 aduan. Mayoritas laporan tersebut adalah terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
”Dari berbagai platform pelaporan milik Pemprov DKI, fitur JakLapor dari aplikasi JAKI kebetulan adalah yang paling banyak digunakan. Intinya, kami mendorong agar warga lebih mudah melaporkan keluhan terkait permasalahan di kota dan juga terkait pandemi Covid-19, ” ujarnya.
Secara prinsip, platform aduan warga ingin mempermudah proses pelaporan yang kini telah berjalan. Ada sepuluh platform yang dapat digunakan, mulai dari aplikasi JAKI, Qlue, media sosial Twitter @DKIJakarta dan @aniesbaswedan, Facebook, hingga SMS Centre. Yudhistira menambahkan, kehadiran beragam platform itu untuk mewujudkan prinsip inklusivitas dalam pelaporan.
Kanal aduan daring juga bertujuan untuk memudahkan pelacakan aduan. Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, lampiran foto yang dikirim warga berisi informasi koordinat sesuai lokasi asli saat memotret. Hal tersebut diyakini dapat mempercepat tindak lanjut dari kedinasan terkait.
”Dalam setiap foto yang dikirim warga di JakLapor, ada fitur Geotagging yang mempermudah pelacakan lokasi pelanggaran. Kalau dalam konteks pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, pencarian lokasi kejadian menjadi tidak memakan waktu lama, ” kata Yudhistira.