Pembahasan rancangan APBD DKI 2021 yang tengah berlangsung memunculkan beberapa isu terkait penganggaran yang belum menyentuh proyek prioritas. Di antaranya terkait penanganan banjir dan rencana kerja tahunan DPRD.
Oleh
Helena F Nababan/Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dinilai belum fokus pada pengendalian banjir dengan tercatat menganggarkan anggaran sebesar Rp 411 miliar untuk pembangunan sumur resapan pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2021. Pengamat memastikan, pembangunan sumur resapan tidak tepat untuk sebagian besar wilayah Jakarta yang kini berada di bawah permukaan air laut.
Pantas Nainggolan, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta yang dihubungi, Rabu (2/12/2020), menjelaskan, dalam rapat komisi untuk membahas RAPBD DKI 2021, terungkap, alokasi anggaran yang disusun dinas masih konvensional. Untuk penanggulangan banjir, misalnya, kegiatan masih sebatas pengerukan kali dan saluran, pembuatan saringan di perbatasan, pembuatan sumur resapan, waduk, penyediaan pompa, serta drainase vertikal.
”Baiknya fokus saja. Misalnya di 2021 untuk pembebasan lahan di Kali Ciliwung, lalu di tahun berikutnya di kali lainnya yang jadi fokus pekerjaan normalisasi kali,” kata Nainggolan.
Apalagi, sudah ada kesepakatan untuk normalisasi kali, pemerintah pusat akan membangun tanggul atau turap, DKI yang membebaskan lahan. Itu juga berlaku untuk proyek tanggul pantai utara Jakarta.
Peneliti Studi Perkotaan dari Universitas Tri Sakti Nirwono Joga mengingatkan, seharusnya dipahami topografi Jakarta yang semakin ke utara semakin tidak layak untuk dibuat sumur resapan. Itu karena di kedalaman 2 meter saja sudah keluar air tanah. Kondisi wilayah utara Jakarta sudah jenuh di bawah muka air laut.
Eneng Malianasari dari Fraksi PSI dalam Rapat Paripurna DPRD tentang pemandangan umum fraksi atas RAPBD 2021, Jumat (27/11/2020), turut mempertanyakan program sumur resapan. Di sisi lain, anggaran pembangunan tanggul pengaman pantai hanya Rp 50 miliar. Padahal proyek tanggul itu untuk melindungi warga Jakarta di pesisir dari banjir rob.
Nirwono mendorong DKI kembali ke aturan yang ada yang mewajibkan warga membuat sumur resapan sendiri. ”Jadi, anggaran sumur resapan dicoret dari RAPBD dan dialihkan untuk penanganan banjir yang lebih besar dan prioritas,” katanya.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf dalam kanal berita resmi DPRD DKI, 30 November lalu menyatakan, Dinas SDA akan terus berupaya agar program pengendalian banjir di wilayah pesisir tetap terlaksana. Dengan anggaran Rp 50 miliar yang dialokasikan dalam APBD 2021, akan bisa membangun 400 meter tanggul di Kamal, Jakarta Utara.
Rinci detail anggaran
”Rencana kerja tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta masih dalam tahap pembahasan di setiap komisi. Jika selesai, akan masuk dalam pembahasan badan anggaran, baru ke setiap fraksi, dan diselesaikan di rapat paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdurrahman Suhaimi ketika dihubungi Selasa (1/12/2020).
Pernyataan itu untuk meluruskan isu yang beredar di bahwa DPRD Jakarta meminta penambahan tunjangan kinerja yang terangkum dalam usulan RKT Rp 8 miliar untuk setiap anggota per tahun agar dimasukkan dalam RAPBD 2021.
Pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Moch Nurhasim, mengatakan, kelemahan semua DPRD di Indonesia ialah belum bisa menghitung rinci RKT mereka. Padahal, hal ini bisa dilakukan dengan melihat bidang kerja setiap anggota Dewan, jarak tempuh saat sosialisasi ke konstituen, rencana peraturan daerah yang hendak disosialisasikan dalam satu tahun, jumlah penyerapan aspirasi masyarakat, dan jumlah hari yang dibutuhkan untuk sosialisasi.
”Di semua bidang profesi, keharusan perincian anggaran sesuai target dan indikator hasil yang terukur wajib ada, tetapi di parlemen pusat dan daerah hal ini jarang dilakukan. Pada setiap unit kerja harus memiliki argumentasi jernih menjelaskan kenapa harga patokannya di jumlah tertentu. Publik berhak tahu karena ini dibayar memakai uang pajak mereka,” katanya.