logo Kompas.id
MetropolitanPolda Kirimkan Surat Panggilan...
Iklan

Polda Kirimkan Surat Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab

Rizieq telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara virtual. Namun, itu tidak membuat penyidikan polisi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan anaknya berhenti.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JnMb58sYzKnbb4dQ-W_-CnHBpCo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F408eac44-6f76-41b8-85ff-a3a4b16eb896_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dielu-elukan massanya saat tiba di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS Pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab izin tidak menghadiri pemeriksaan terkait pidana dari timbulnya kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan alasan masih pemulihan. Namun, polisi menyatakan, tidak ada surat keterangan dokter. Hal itu membuat Rizieq yang merupakan saksi kasus tersebut dikirimi surat panggilan pemeriksaan kedua.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, dengan adanya surat dokter, penyidik bisa mempertanggungjawabkan karena akan memastikan langsung kepada dokter yang mengeluarkan. ”Namun, setelah diteliti, memang kepatutan dan kewajaran ini belum ada sehingga kami melayangkan kembali siang (Rabu, 2/12/2020) ini,” ucapnya di Jakarta, Rabu.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000