Pemerintah Kota di Tangerang Raya Disarankan Terapkan PSBB Lokal
Pemerintah kota di Tangerang Raya menyebut, transmisi lokal dan interaksi sosial antarwarga menjadi penyebab terus terjadinya penularan Covid-19 di wilayah mereka.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
Kompas/Wawan H Prabowo
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, menjalani tes cepat untuk mendeteksi Covid-19 di Kantor Kelurahan Sawah, Senin (30/11/2020).
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pemerintah kota di wilayah Tangerang Raya, Banten, menyebut, interaksi sosial warga dan transmisi lokal menjadi penyebab terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Ahli epidemiologi menyarankan pemerintah daerah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB lokal demi mencegah transmisi lokal terjadi.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (2/12/2020) tercatat bertambah 23 kasus sehingga total kasus saat ini mencapai 2.895 kasus. Di sisi lain, jumlah orang yang dirawat akibat Covid-19 bertambah 5 orang menjadi 351 orang. Adapun korban meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 3 orang sehingga total menjadi 121 orang.
Jumlah penambahan kasus bisa jadi lebih banyak dari yang diumumkan setiap harinya di laman resmi pemerintah.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tangsel terus melakukan pelacakan kontak terhadap pasien positif Covid-19. Kota Tangsel kembali masuk zona merah penularan Covid-19 karena penambahan kasus positif Covid-19 harian dan kematian yang belum bisa dibendung.
”Saya tanya ke dinkes (dinas kesehatan) terkait pelacakan kontak. Sebetulnya penambahan kasus yang terjadi belakangan ini berasal dari mana. Yang pasti (penyebabnya) adalah transmisi lokal. Jadi, yang paling penting disiplin penerapan protokol kesehatan,” kata Airin.
Sementara itu, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tangsel, Tulus Muladiyono, menyampaikan, jumlah penambahan kasus bisa jadi lebih banyak dari yang diumumkan setiap harinya di laman resmi pemerintah. Itu karena banyak perusahaan atau masyarakat Tangsel yang melakukan tes usap secara mandiri di rumah sakit swasta sehingga terkadang ada data hasil tes yang tidak dilaporkan ke dinkes.
”Masih ada (data hasil tes) yang tidak dilaporkan. Sekarang, kami coba minta data itu, mana yang dari dinkes dan rumah sakit swasta. Setelah itu, kami munculkan datanya,” kata Tulus.
Menurut Tulus, penambahan kasus positif Covid-19 di Tangsel lebih banyak berasal dari kluster keluarga dan pekerja. Penyebabnya, sekitar 40 persen warga Tangsel bekerja di Jakarta. Ia menduga, mereka tertular di tengah perjalanan atau saat berada di kantor. Setelah pulang, pekerja itu menularkannya kepada keluarga di rumah.
Situasi serupa juga dialami Kota Tangerang. Kepala Dinkes Kota Tangerang Liza Puspadewi menyampaikan, interaksi sosial antarwarga, seperti berkumpul serta menghabiskan libur panjang di luar daerah, menjadi penyebab peningkatan kasus Covid-19. Kondisi itu menyebabkan positivity rate, atau tingkat penularan kasus dilihat dari perbandingan jumlah kasus positif dengan kasus yang diperiksa, di Kota Tangerang mencapai 6 persen. Adapun ambang batas positivity rate yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.
”Interaksi sosial, seperti pertemuan-pertemuan untuk keagamaan, pusat keramaian, atau arisan, itu naik dari 12 persen ke 24 persen,” kata Liza.
HUMAS PEMERINTAH KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi (berkerudung) mengunjungi pasien pindahan dari RSUD KotaTangerang ke Rumah Sakit EMC Cipondoh, Selasa (26/2/2019).
Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menerangkan, transmisi lokal cenderung beriringan dengan munculnya kluster-kluster keluarga di suatu wilayah. Transmisi lokal bisa terjadi karena tingkat kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan belum tinggi.
”Solusinya, yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah PSBB (pembatasan sosial berskala besar) lokal,” kata Miko.
Dengan menerapkan PSBB lokal, warga di suatu lingkungan bisa dicegah tertular Covid-19. Jika di suatu lingkungan RT/RW ditemukan warga yang tertular Covid-19, penguncian lingkungan langsung diterapkan demi mencegah penularan antarwarga.